SENTANI- Memudahkan pengusaha orang asli Papua gunakan aplikasi Non tender LPSE termasuk memahami peraturannya, Pemerintah Kabupaten Jayapura gelar Workshop sosialisasi tentang aplikasi Non Tender LPSE Khusus pengusaha Orang Asli Papua (OAP).
Kegiatan yang diikuti oleh puluhan pengusaha orang asli Papua, berlangsung di Aula lantai II kantor Bupati Jayapura, Kamis (20/2 siang, yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Hanna Hikoyabi
Sebagai pemateri pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Jayapura, Alphius Toam, mengatakan Layanan Pengadaan Secara ELektronik (LPSE) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura wajib dikuasai dan dipahami Pengusaha Orang Asli Papua, agar kekhusussan bagi pengusaha orang asli Papua yang dijamin oleh Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No.17 Tahun 2019 tidak sia-sia.
“Pada Perpes dimaksud diisyaratkan agar tercapainya percepatan, kesejahteraan dan peningkatan pembangunan,tiga bagian ini yang mendorong sehingga kita mendapatkan kemudahan di sana, bagaimana orang asli Papua mendapatkan perlakuan khusus dalam hal tender pekerjaan di APBD,”jelasnya, saat ditemui awak media usai kegiatan.
Katanya, kemudahan telah diberikan bagi pengusaha asli Papua untuk memperoleh pekerjaan melalui metode penunjukan langsung dengan nilai proyek mencapai 1 Milyar, kemudian ada tender khusus bagi pengusaha orang asli Papua untuk nilai proyek dari 1 Milyar sampai dengan 2,5 Milyar , karena kemudahan dari dua ruang dimaksud telah diberikan, kiranya perlu dimanfaatkan dengan baik.
” Tetapi juga diperlukan persyaratan tekhnis seperti sejumlah izin dan segala macam harus terpenuhi yang diisyaratkan secara administrasi, terhadap perusahaan itu terpenuhi atau tidak, seperti pajaknya juga dan akte notaris perusahaan,”papar, Alphius.
Diakuinya, ada sejumlah kelemahan dialami Pengusaha orang asli Papua diantaranya persyaratan administrasi yang tidak lengkap, juga secara tekhnis masih banyak belum memiliki peralatan kerja sesuai spesifikasi pada bidang pekerjaan tertentu.
“Jangan sampai perusahaannya ada tapi skop dan molen saja tidak punya, misalnya seperti itu. Itukan hal-hal yang sederhana, kemudian tenaga teknis punya tidak, karena itu sangat menentukan dalam mengarahkan pekerjaan di lapangan. Kami selama ini kesulitan di lapangam karena selama yang mengarahkan pekerjaan di lapangan selama ini hanya tukang yang mengandalkan pengalaman kerja saja,”imbuhnya.
Jadi, karena itu perusahaan diarahkan wajib memiliki tenaga tekhnis sebagai pengawas dan sekaligus memberikan pengarahan agar pekerjaan bisa rampung dengan kualitas baik. Termasuk membekali diri meningkatkan kemampuan di bidang Informasi Teknologi (IT) yang kini sedang berkembang, mengingat saat ini setiap pengajuan penawaran proyek pekerjaan dilakukan secara online.
“Penawaran sekarang tidak lagi Face to face lagi, dilakukan dengan aplikasi. Karena itu sekarang diajarkan dan bagian ini harus diperkuat oleh semua pengusaha orang asli Papua sehingga bisa bersaing untuk mendapatkan nilai proyek yang tadi dimaksudkan,” pungkasnya