Tembagapura – RS Waa Banti (RSWB) yang telah selesai dibangun kembali dan diresmikan oleh Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, S.E., M.H pada 15 September lalu, kini siap beroperasi dengan dukungan fasilitas layanan kesehatan yang lebih lengkap.
Hari ini, Kamis (2/11), Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang operasional Rumah Sakit Pratama di Kampung Waa Banti tersebut.
Dalam perjanjian yang berlaku hingga 31 Desember 2024 tersebut, para pihak menyepakati kerjasama dan kolaborasi dalam menunjang pembangunan sarana dan prasarana, serta operasional RSWB.
Director, Executive Vice President (EVP) Social Responsibility & Community Development PTFI Claus Wamafma menyampaikan bahwa RSWB memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar.
Kesadaran akan pentingnya infrastruktur kesehatan yang memadai bagi pemulihan dan pembangunan di daerah ini menjadi pendorong utama kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan PTFI dalam mengembangkan RS Waa Banti.
“Kolaborasi dalam proses pembangunan kembali RS Waa Banti ini menunjukkan komitmen kerja sama yang baik antara Pemerintah, PT Freeport Indonesia (PTFI), Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), bersama semua pemangku kepentingan untuk membuka kembali akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” ujar Claus Wamafma.
Dalam proses pembangunan RS Waa Banti oleh Pemerintah, PTFI terlibat mulai dari pembersihan lahan lokasi pembangunan rumah sakit, dukungan transportasi untuk pergerakan material bangunan dan tenaga kerja, penyediaan material tambahan, air bersih, listrik, satu unit genset, bahan bakar, peralatan konstruksi, dukungan teknis, dan 1 unit mobil ambulance. Selain itu Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) juga telah menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RS Waa Banti.
Untuk operasional RS Waa Banti sebagaimana disepakati dalam perjanjian kerjasama bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, PTFI akan memberikan dukungan kelengkapan fasilitas layanan kesehatan RSWB, meliputi satu unit kendaraan operasional, perawatan berkala untuk dua unit kendaraan operasional, prasarana air bersih, satu unit genset, bahan bakar diesel untuk genset dan dua unit kendaraan operasional, makanan bagi petugas kesehatan dan pasien, bantuan akomodasi sementara bagi petugas kesehatan, jalur komunikasi gawat darurat, dukungan RS PTFI Tembagapura untuk in-house training, rujukan pasien, pengawalan ambulans pasien rujukan ke RSUD Timika, pengelolaan limbah medis dan pemberian peralatan kebersihan dan pemeliharaan, serta melakukan penilaian dan penguatan stabilitas lereng pada lahan di sekitar rumah sakit.
RS Waa Banti awal berdiri tahun 2002 dengan kapasitas 72 tempat tidur dan dengan pendanaan dari LPMAK (sekarang YPMAK) menggunakan ISOS sebagai pengelola rumah sakit. Selain itu YPMAK juga telah menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RS Waa Banti dan dukungan dana Rp 3,8 Milyar untuk pengadaan meubelair.
RS Waa Banti telah mengalami dua kali situasi keamanan. Tahun 2017 fasilitas ini dibakar dan dirusak oleh kelompok tidak dikenal, mengakibatkan ratusan orang dievakuasi ke Timika. Tahun 2019, evakuasi penduduk Banti harus dilakukan kembali karena kondisi keamanan. Pada tahun 2021, dilakukan proses pemulihan Banti. PTFI membantu proses pemulihan listrik dan pengadaan air bersih.
Pada tahun 2022, Pemerintah membangun kembali RSWB dengan dukungan PTFI dan YPMAK. Pada 15 September 2023, RSWB diresmikan Bupati Mimika dan telah melayani lebih dari 1000 pasien sejak dibuka. Tahun 2023, perbaikan jalan, jembatan, dan program ekonomi dimulai oleh PTFI sebagai bagian dari normalisasi Banti.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra menyampaikan bahwa, RS Waa Banti akan diperkuat oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas yang bertugas di Pos Banti dan dari redistribusi Puskesmas lain yang saat ini jumlah nakesnya sekitar 60 petugas. Sebagai rumah sakit pratama, RS Waa Banti akan menjalankan peran upaya kesehatan kuratif, yaitu rawat jalan dan inap. Pada tahap awal, ada empat pelayanan yang akan dilakukan, yaitu poli umum, farmasi, pelayanan ibu bersalin, dan pelayanan gawat darurat.
“Kolaborasi Pemkab Mimika bersama Freeport telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat pengadaan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di kampung Banti sebagai wilayah terdekat dari operasional PTFI. Dari segi fasilitas, RS Waa Banti akan menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banti dan warga Distrik Tembagapura dan sekitarnya,” ujar Reynold.