Pasific Pos.com
Headline

Proyeksi Pendapatan ABPBD TA 2021 Sebesar Rp 863,426 Milyar

Paripurna-DPRD-03
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Waropen Tahun sidang 2021-2022. Senin (8/3/2021).

“Dari Pembukaan Rapat Paripurna Penyampaian Materi KUA-PPAS APBD 2021”

Waropen – Pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Kabupaten Waropen Melianus Aiwui,SE.MM menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD  Tahun Anggaran 2021.

Paripurna-DPRD-044
Plh Bupati Waropen Melianus Aiwui saat menyerahkan materi KUA-PPAS APBD TA 2021 dan DIterimah Oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Gasper Ifan Imbiri disaksikan Ketua Sementara DPRD Leonard Refasi. (Senin 8/3/2021).

Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 tersebut disampaikan dalam pada pembukaan rapat peripurna DPRD Kabupaten Waropen Tahun sidang 2021-2022 yang di pimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Waropen Gasper Ifan Imbiri, dihadiri 15 Anggota DPRD dari 20 Anggota secara keseluruhan, senin (8/3/2021).

Dalam pidato Bupati Waropen, Melianus menyampaikan, bahwa RKPD Kabupaten Waropen tahun 2021 merupakan tahun kelima dalam periode RPJMD Kabupaten Waropen Tahun 2016-2021, sehingga RKPD Tahun 2021 mengusung tema pembangunan adalah “Pencapaian pembangunan infrastruktur dasa pemantapan kesejahteraan masyarakat yang berdaya saing dan berkelanjutan”.

Berikut 8 program Priortas pembangunan daerah Program peningkatan jalan dan jembatan, pembangunan perumahan, peningkatan sarana dan prasarana gedung kantor dan rumah dinas, pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya, pembangunan trap/talud/bronjong, penanggulangan kemiskinan (Gepemkesmawar), pengembangan investasidan badan usaha milik daerah dan program peningkatan sarana dan prasarana kebinamargaan.

Disebutkan juga, bahwa dari 8 prioritas tersebut, juga yang menjadi prioritas di tahun 2021 adalah penyiapan segala infrastruktur guna mendukung pelaksanaan sidang sinode.

Dalam sambutannya, Melianus menyampaikan Struktur APBD Kabupaten Waropen 2021 proyeksi pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 863.426.636.946 teridiri Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan Sebesar Rp.30.040.904.354, Pendapatan Transer di Proyeksikan Rp.833.385.730.592 pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan transfer pusat di proyeksikan Rp.825.966.163.023 terdiri dari DBH diproyeksikan Rp 34.823.885.000, DAU Rp 522.616.999.000, DAK Fisik Rp 72.929.970.000, DAK non Fisik Rp 30.922.586.000, dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus Provinsi Papua RP 5.000.000.000, dan Pendapatan Transfer antar daerah Rp 7.419.567.569.”

Lanjut Plh Bupati Melianus mengungkapkan, Untuk belanja daerah Tahun Anggran 2021 di proyeksi sebesar Rp. 903.213.876.087, jika di hadirkan dengan jumlah pendapatan sebesar Rp.863.426.636.946 maka terjadi defisit sebesar Rp 39.787.241.141.

Kemudian Pembiayaan Daerah terdiri dari kebijakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.0,00, Kebijakan pengeluaran pembiayaan Rp.171.699.615.867 digunakan untuk pembayaran pokok utang PFK Rp.85.588.504.765, Pembayaran pokok utang pada Bank Papua Rp.86.111.111.102,  dari struktur pengeluaran pembiayaan ,maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 211.486.857.008, sehingga defisit pada APBD Kabupaten Waropen Tahun 2021 sebesar 211.486.857.008.

“Besar harapan saya sebagai pimpinan daerah kepada dewan yang terhormat untuk dapat membahas guna menghasilkan kesepakatan bersama yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dengan mengedepankan kemitraan yang terlah terjalin antara dewan yang terhormat bersama pemerintah daerah”. Pungkasnya.

Artikel Terkait

KUA dan PPAS Waropen Ditetapkan

Admin

Rancangan KUA-PPAS Devisit, Fraksi Golkar Dorong Rasionalisasi Anggaran

Admin

Ini Pandangan Umum Fraksi Waropen Bersatu, Sarankan Peningkatan Infrastuktur Dasar

Admin

Terlambat Serahkan Materi KUA-PPAS APBD 2021, Pemda: Terjadi Karena Harus Menyesuaikan SIPD

Admin

Rapat Bersama Eksekutif-Legislatif Bahas KUA PPAS dan LPP APBD

Admin

Leave a Comment