Jayapura – Penerapan belajar tatap muka di Kabupaten/Kota se Papua masih disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Protasius Lobya, mengatakan jika wilayah kabupaten/kota masuk berkategori zona hijau, dapat menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Namun, jika daerah itu masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19, belum dapat menerapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
“Penerapan kegiatan belajar secara tatap muka ini tetap berpedoman pada protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Seperti di Kabupaten Nduga bisa menerapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka secara penuh, karena merupakan zona hijau,” ujarnya.
Sedangkan wilayah Kota Jayapura, lanjutnya, berdasarkan kondisi yang ada belum dapat melaksanakan sekolah tatap muka, sebab risiko penyebaran COVID-19 masih tinggi.
“Kabupaten zona hijau dengan daerah pinggiran yang memiliki akses transportasi dan berpotensi terdampak sebaran virus, boleh menerapkan sekolah tatap muka, namun rasio per kelas dikurangi 50 persen menggunakan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Kata Protasius, pihaknya siap melaksanakan pembelajaran tatap muka maupun daring, tinggal menunggu kesiapan dan kondisi masing-masing kabupaten/kota di wilayah itu.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Provinsi Papua per 3 September 2021, kabupaten yang sudah tidak memiliki kasus harian atau zero kasus COVID-19, yakni Sarmi, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Tengah, dan Waropen dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua.**