Jayapura – Terkait pro dan kontra pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran di Papua yang kini tengah berkembang, serta situasi Kamtibmas terakhir di Papua saat ini, DPR Papua telah mengagendakan untuk segera turun ke lapangan guna menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
Bahkan, agenda itu telah diputuskan secara resmi dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua pada Senin siang, 21 Maret 2022.
Yang nantinya, seluruh Anggota DPR Papua yang berjumlah 69 orang itu, dalam sepekan ini direncanakan bakal turun langsung untuk menyerap aspirasi itu.
“Rapat Bamus kali ini, kita putuskan pertama, kita akan turun atau kunjungan kerja ke daerah pemilihan terkait dengan isu dan dinamika yang beredar di Papua untuk menyerap aspirasi,” kata Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH kepada awak media usai memimpin rapat Bamus.
Setelah anggota DPR Papua menyerap aspirasi, jelas Yunus Wonda, selanjutnya DPR Papua secara lembaga akan memutuskan sikap lembaga terkait situasi dan kondisi terakhir di Papua.
Apalagi, tandas Yunus Wonda, saat ini ada pro dan kontra terkait dengan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran di Papua, termasuk situasi kamtibmas terakhir di Papua.
“Jadi, semua akan kita putuskan secara lembaga. Selama ini memang belum diputuskan secara lembaga, tapi personal anggota, pribadi, komisi atau fraksi, sehingga harus ada respon dari DPR Papua atas nama lembaga,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Yunus Wonda, DPR Papua harus menyuarakan apa yang sedang rakyat sampaikan, termasuk pro dan kontra pemekaran atau pembentukan DOB, maka DPR Papua harus ada dalam posisi balance atau ada di kedua belah pihak.
Dikatakan, aspirasi yang berhasil diserap dari rakyat itu, tentu akan disampaikan ke pemerintah pusat, dengan berbagai pertimbangan – pertimbangan yang disampaikan ke pemerintah pusat.
“Jika pemerintah pusat mengambil keputusan terkait dinamika yang terjadi di Papua, termasuk pemekaran, maka harus bijak dan arif. Tugas kami hanua menyampaikan semua aspirasi yang ada di lembaga ini, nanti pusat yang menyampaikan berdasarkan pengamatan mereka dari dinamika yang ada,” terangnya.
Menurut Politikus Partai Demokrat ini, hal itu, dilakukan agar rakyat Papua tidak menjadi korban atas kebijakan – kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
“Jaring aspirasi ini, kita punya waktu 1 minggu ke depan. Untuk itu, Anggota DPR Papua akan turun ke daerah pemilihan masing -masing untuk menyerap aspirasi,” paparnya.
Yunus Wonda menambahkan, selain agenda kunjungan kerja ke daerah pemilihan, DPR Papua juga telah mengagendakan untuk melakukan bimbingan teknis (Bimtek), tapi setelah mendapatkan aspirasi tersebut.
“Nah, dalam bimtek ini, kami pun akan mengundang Kementerian dan Lembaga terkait, yang sesuai dengan aspirasi masyarakat,” tutur Penasehat Fraksi Partai Demokrat DPR Papua itu. (Tiara).