MERAUKE,ARAFURA,-Dalam melaksanakan gerakan di lapangan, Relawan Covid 19 Merauke dapat dikatakan stand by selama 24 jam karena setiap waktu para relawan pasti berkumpul untuk melakukan berbagai persiapan.
Selain itu monitoring juga intens dilakukan pasca bantuan didistribusikan kepada sejumlah pihak, termasuk advokasi dan edukasi. “Kami sudah menyiapkan tim untuk melakukan monitoring dan edukasi, dalam hal ini para relawan yang sudah dilatih secara khusus.
Mereka akan melakukan monitoring dan edukasi di sejumlah titik yang memang sering terdapat kerumunan massa. Misalnya saja kawasan-kawasan yang banyak orang berjualan. Kami juga akan bekerjasama dengan juru parkir maupun satpam di toko atau di perusahaan tertentu untuk diberikan edukasi dan advokasi agar tugas relawan juga bisa dipermudah,”jelas Ady Muslimin, salah satu penggagas terbentuknya Relawan Covid 19 kepada ARAFURA News di Koplink Coffee and Roastery belum lama ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, koordinasi dengan sejumlah mitra yang sudah digandeng tetap ditingkatkan, antara lain dari owner Koplink Coffee and Roastery, Takdir Hamzah yang juga memiliki relawan dari kalangan anak muda yang awalnya adalah orang-orang yang mempunyai hobi minum kopi. Lalu dari pihak Relawan Covid-19 menyuplai bahan baku untuk digunakan membuat masker wajah.
Begitu pula halnya dengan Direktur PT.Sumber Mandiri Jaya, Yulians Charles Gomar yang juga memiliki kelompok pekerja dan relawan yang aktif membuat fasilitas pencuci tangan.
Ady juga menegaskan bahwa kegiatan kemanusiaan yang digagas para relawan murni untuk membantu sesama dan pemerintah tanpa ada kepentingan-kepentingan lain, apalagi jika dikaitkan dengan politik. Selain itu dengan minimnya biaya yang dimiliki maka para relawan harus berupaya keras melibatkan masyarakat luas sehingga dapat menunjang kelancaran kegiatan. Apapun donasi yang diberikan akan diterima dengan baik untuk menekan penyebaran virus ini.
“Kami bukan kompetitor namun justru membantu, tentunya dengan cara kami yang lebih banyak terjun ke lapangan. Sebab status KLB ini tidak bisa hanya diperlakukan biasa- biasa saja namun harus diperlakukan secara luar biasa,”terangnya.