Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

PON XX Ditunda, Pemkab Jayapura Apresiasi Kebijakan Pemerintah Pusat

PON XX Ditunda
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si

SENTANI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengapresiasi keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk menunda jadwal pelaksanaan iven Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2020 di Papua, sebagai imbas dari pandemi virus Corona (Covid-19).

“Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menunda pelaksanaan PON XX 2020 di Papua,” kata Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si dalam rilisnya yang diterima harian ini Jumat (24/4) malam.

PON XX 2020 sebelumnya dijadwalkan digelar pada 20 Oktober hingga 2 November 2020, kini resmi ditunda ke bulan Oktober tahun 2021 mendatang.

Mathius Awoitauw berpendapat, sudah sangat tepat pemerintah pusat telah mengambil kebijakan untuk menunda pelaksanaan PON XX. Pasalnya, sebagai daeerah yang ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan iven olahraga terakbar di Indonesia itu, sangat kewalahan terutama dari sisi kesiapan sumberdaya, akibat adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

Dengan adanya penundaan PON XX itu, kata Mathius, pihak Pemkab Jayapura tentunya mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah penyelenggaraan iven olahraga empat tahunan ini.

“Sebagai tuan rumah yang baik, untuk itu kita harus mempunyai persiapan-persiapan yang matang,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, dirinya menambahkan, sebenarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah mengirim surat sebelumnya kepada Gubernur Provinsi Papua tembusan Presiden dan Menpora RI untuk mengusulkan agar PON XX tahun 2020 itu ditunda ke tahun 2021.

Dikatakan Mathius, dasar usulan penundaan pelaksanaan PON itu, disebabkan karena penyebaran Covid-19 ini telah berdampak pada persiapan-persiapan cluster untuk menyelenggarakan PON tersebut.

“Dua minggu lalu kami sudah pernah menyurati gubernur, tembusannya ke presiden dan Menpora usulannya agar PON bisa ditunda ke tahun 2021. Dengan alasan, cluster yang menyelenggarakan PON sebagai tuan rumah, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke. Karena cluster-cluster tersebut sekarang mengalami dampak penyebaran Covid-19 yang sangat luar biasa,” katanya.

“Semua konsentrasi, semua anggaran dan semua sumber daya, kita akan arahkan untuk penanganan Covid-19 ini. Waktu untuk menuju ke bulan Oktober itu terlalu cepat, karena itu kita usulkan kalau bisa dibatalkan sementara waktu,” tukasnya.

Artikel Terkait

Pemkab dan Polres Jayapura Mediasi Pertikaian antara Kedua Kubu di Kampung Harapan

Jems

Bupati Yunus Wonda Sampaikan Pidato Pertamanya Dalam Paripurna DPR

Jems

Media Massa Apresiasi Pemkab Jayapura Atas Komitmen dan Realisasi Pembayaran Kerjasama Media

Jems

BKPSDM Perpanjang Layanan Khusus Guru Honorer Sampai 15 Januari 2025

Jems

Moratorium ASN Pindah ke Kabupaten Jayapura Tahun 2025

Jems

Resmi Ditutup, Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Lahirkan Perda APBD Perubahan

Jems

Semuel Siriwa: Kekuatan Doa Mampu Ciptakan Pilkada Aman, Damai dan Sukses

Jems

Jimmy Yoku Imbau Penyelenggara Pasar Malam Agar Mentaati Peraturan dan Ketentuan yang Berlaku

Jems

Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Pj Bupati Siriwa: Jaga Kesehatan

Jems

Leave a Comment