Jakarta – Salah satu unsur penting dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021 di Papua adalah Dewan Hakim. Adalah peran Dewan Hakim yang bertugas untuk menyelesaikan permasalahan yang nanti muncul berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tugas Dewan Hakim adalah menyusun pedoman beracara sengketa PON XX dan menyelesaikan masalah yang bersifat non teknis yang tidak dapat diselesaikan panitia penyelenggara.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman memimpin sumpah Dewan Hakim. Personel Dewan Hakim disumpah agar tunduk kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, Dewan Hakim juga bersumpah agar senantiasa patuh dan taat kepada hukum serta anggaran dasar /anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kode etik Dewan Hakim. Di samping itu, Dewan Hakim harus bekerja atas dasar kehormatan dan kepentingan organisasi.
“Kegiatan yang sangat khusus dalam rangka Pekan Olahraga Nasional ke-20 Tahun 2021 di Papua yaitu pelantikan dan pengambilan sumpah personil Dewan Hakim PON ke-20 2021,” kata Ketua Umum KONI Pusat dalam sambutannya, Selasa (14/9).
“Pekan Olahraga Nasional ini dilaksanakan di Papua, di mana daerah ini sangat jauh dari masing-masing provinsi, daerah ini sangat khusus dan daerah ini juga merupakan satu daerah yang betul-betul menarik perhatian seluruh Bangsa Indonesia untuk mendapat kesempatan kita berkunjung ke Papua,” lanjutnya.
Dewan Hakim sangat diharapkan dapat menegakkan keadilan pada PON XX mendatang. Dengan penyelenggaraan yang adil, PON XX dapat dikenang dengan baik.
“Pekan Olahraga Nasional apabila tidak di bawah oleh satu Dewan Hakim yang solid, bisa juga menimbulkan masalah-masalah baru, yang nanti dikenang orang adalah ketetapan Pekan Olahraga Nasional ini jauh dari keadilan, yang kita harapkan jauh dari sportivitas,” jelas Ketua Umum KONI Pusat tentang pentingnya Dewan Hakim.
Oleh karenanya, Ketua Umum KONI Pusat berharap dan bersandar kepada integritas Dewan Hakim yang dipimpin Dr. Widodo Sigit P.
Meraka yang dikukuhkan sebagai Dewan Hakim PON XX terdiri dari, Ketua Dr.Widodo Sigit Pudjianto,SH,MH, Wakil Ketua Prof.Dr.Edie Toet Hendratno,SH, M.Si, FCBArb, Bendahara Dr.H.Gus Endra, SH, MH dan anggota Hifni Hasan,SH,MH, Hengky Fredy Sawaki,SE.
Dari lima nama dalam struktur Dewan Hakim, satu nama bukan berlatar belakang hukum. Hengky Fredy Sawaki,SE, satu-satunya putra Papua yang turut dilantik Ketum KONI Pusat. Sepak terjang Hengky di organisasi keolahragaan punyak pengaruh yang sangat kuat, tidak salah KONI Papua merekomendasikan namanya untuk mengawal jalannya PON di Bumi Cendrawasih.
Di KONI nama Hengky F.Sawaki cukup melegenda, dia salah satu tokoh yang memperjuangkan KONI Provinsi menjadi kekuatan yang berperan dalam menentukan tuan rumah penyelenggara PON. Sebelumya penentuan tuan rumah ditentukan induk Cabang Olahraga.
Selain duduk sebagai pengurus KONI Papua, dia tercatat sebagai Pengurus Pusat Panahan Indonesia (PB Perpani) dan PB Persatuan Rugby Union Indonesia (PB PRUI). Di kedua cabor tersebut lelaki hitam manis yang pernah duduk di legislative Papua ini konsern menggawangi bidang organisasi.