MERAUKE,ARAFURA,- Kapolsek Merauke Kota, AKP Sanawiah Yunita Mahulete, SIK bersama anggotanya, Senin (3/10) melaksanakan razia miras ilegal jenis sagero dan sopi di kawasan Pantai Lampu Satu dan Jalan Ampera IV.
Setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tempat penjualan sagero dan sopi, tidak menunggu lama ia dan anggotanya langsung bergerak. Saat razia ia meminta anggota agar bertindak profesional dan saling bekerja sama dengan sesama anggota.
Saat Kapolsek bersama anggota tiba di TKP Lampu, mereka melihat di atas pohon kelapa banyak mayang kelapa berisi jerigen. Pihaknya lalu meminta warga untuk menurunkan dan diketahui ada tujuh pohon kelapa yang digunakan untuk membuat miras.
Pihaknya berhasil menyita barang bukti sagero dalam jumlah tertentu. Sedangkan razia di Jalan Ampera IV pihaknya berhasil mengamankan 7 botol sopi namun pemiliknya kabur. Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan kepada anggota yang melaksanakan razia. Ia menegaskan bahwa razia gencar dilaksanakan demi keamanan Kota Merauke.(iis)