Jayapura– Kepolisian Resor Kota Jayapura (Polresta) saat ini tengah menangani kasus penganiayaan berat terhadap seorang warga berinisial PM (32) yang terjadi di Jalan Raya Tanah Hitam, Kota Jayapura, Selasa (9/5/2023).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom dalam rilisnya, Selasa (9/5/2023) membenarkan bahwa kasus tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIT pagi tadi. Ia menyebutkan, kejadian berawal dari sang pelaku, hendak mengambil sepeda motor milik PM (32) namun mendapat penolakan.
“Karena korban tak ingin memberikan sepeda motornya, sehingga terjadi perseteruan diantara keduanya yang menyebabkan pelaku tak terima dan mengeluarkan senjata api kemudian ditembakkan ke arah korban,” ungkapnya saat ditemui oleh awak pers di Media Center.
Kombes Pol. Ignatius Benny mengatakan bahwa kejadian tersebut tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.
“Untuk pelaku dan barang bukti senjata api yang dipakai saat kejadian tersebut, tengah didalami oleh personel yang ditugaskan. Kami juga akan menyelidiki apa motif serta penyebab sang pelaku ingin mengambil sepeda motor milik korban,” tegasnya.
Saat ini korban diketahui dalam keadaan sadar meskipun mengalami luka akibat tembakan.
“Kami akan mengusut kejadian ini hingga sang pelaku mendapatkan tindakan hukum yang sesuai. Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus berhati-hati terlebih beraktivitas pada jam-jam rawan sehingga terhindar dari tindakan kriminal,” tutup Kabid Humas.