Jayapura – Polres Yalimo melakukan penangkapan terhadap seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial AN (29) di Kabupaten Yalimo, Papua, Rabu (2906/2022).
Saat penangkapan petugas kepolisian menemukan senjata api laras pendek jenis FN serta amunisi sebanyak 615 butir.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan ini. “AN yang merupakan ASN Kabupaten Nduga tersebut ditangkap sekitar pukul 20.00 WIT,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan AN berawal ketika anggota Propam Polres Yalimo mencurigai seseorang dengan kendaraan roda dua, kemudian dilakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari arah Jayapura menuju Wamena, tepatnya di sekitaran Pos Yalimo.
“Anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut, melihat adanya kendaraan roda dua jenis Honda Versa warna putih tanpa nopol milik pelaku (AN). Setelah itu anggota langsung mengarahkan pelaku ke dalam Pos Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kamal.
Ketika anggota hendak melakukan pemeriksaan awalnya terhadap pelaku AN, yang bersangkutan menolak. Hal itu sehingga menguatkan kecurigaan anggota terhadap pelaku.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN, anggota berhasil menemukan 2 buah jerigen 5 liter warna hitam berisikan ratusan amunisi dan juga ditemukan senjata api pistol jenis FN, yang juga diisi dalam jerigen serta 2 magasen amunisi jenis V2 Sabhara dan magasen jenis SS1,” ungkap Kamal.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan juga sejumlah barang bukti seperti 2 unit telepon seluler, kartu identitas, serta beberapa benda lainnya
“Adapun jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 butir, Moser sebanyak 2 butir, AK sebanyak 3 butir, SS1 sebanyak 158 butir, Revolver sebanyak 10 butir, US Carabine sebanyak 52 butir dan V2 sebanyak 11 butir, dengan total keseluruhan 615 butir amunisi tajam,” jelas Kamal.
Dari keterangan awal pelaku AN, bahwa, amunisi, magasen dan satu pucuk senjata api yang dibawa, rencananya akan diserahkan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) diwilayah Nduga, pimpinan Egianus Kogoya, dengan tempat penyerahan di Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya lewat kurir dan utusan Egianus Kogoya.