“Ini yang sedang kita coba seperti arahan Kementerian dalam Negeri apapun aduan ini kita akan lakukan pencegahan. Walaupun itu sudah ada indikasi mengarah pada korupsi, tapi ada kegiatan pencegahan, jadi kita arahkan lagi,” ungkap mantan Kapolres Mimika itu menambahkan.
AKBP Victor juga melanjutkan, langkah-langkah dimaksud telah dilakukan pihaknya bersama APIP. soal perkembangan hasil aduan dan perkembangannya menjadi tanggung jawab APIP, dan ia berharap perlunya transparansi soal ini.
“Soal berapa banyak laporan yang sudah diterima dan yang sudah ditindaklanjuti, itu yang perlu disampaikan APIP ke masyarakat (publik), nanti di Inspektorat ada SOP lagi perlu ada koreksi ini, evaluasi ini dan kalau tidak dipenuhi baru menjadi kewenangan pihak penyidik Polri atau Kejaksaan dalam proses penegakan hukum,” tukasnya.
Sekedar diketahui, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dalam istilahnya lembaga pengawas interna dibentuk sesuai dengan kewenangannya bertujuan untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan.
Pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.