MERAUKE,- Kapolsek Tanah Miring Iptu Sukirno, S.Sos beserta anggotanya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Miring, Selasa (9/8).
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 07 / VIII / 2022 /SPKT / Sek tanah Miring / Res Merauke / Polda Papua tentang kasus pencurian diketahui pelapor atas nama Aziz Alkautsar yang beralamat di Kampung Ngutibob RT: 001/ RW 001 Distrik Tanah Miring Kabupaten Merauke.
Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut terjadi 4 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIT dengan tempat kejadian di Kampung Ngutibob. Tiga pelaku berhasil diamankan guna proses lebih lanjut. Awalnya pelapor diberitahukan oleh rekannya, Mikael bahwa out door AC merk Midea yang terpasang di mess karyawan PT. Shongshang hilang.
Pelapor langsung mengecek dan ternyata benar sebanyak 15 unit out door AC yang terpasang telah raib dan menyebabkan terlapor mengalami kerugian hingga 37.500.000 Rupiah.
Polsek Tanah Miring lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku berikut barang buktinya. Berdasarkan hasil penyelidikan ternyata para pelaku juga telah mencuri 4 unit alat pertanian di daerah Kurik dan Tanah Miring.
Kapolsek mengungkapkan bahwa para pelaku tersebut termasuk spesialis pencurian karena melakukan aksinya dalam keadaan sepi. Bahkan jika ada niat dan kesempatan dapat dilakukan di siang hari.**