Pasific Pos.com
Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curas Di Tempat Persembunyian

MERAUKE,- Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi pada tanggal 1 Maret 2025 yang lalu di Pantai Payum dan Jalan Arafura Buti telah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Polres Merauke, Jumat (14/3).

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution, S.T.K.,S.I.K. Pihaknya berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3 Merauke tanpa perlawanan yang berarti.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Merauke masih mengembangkan kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus lain yang selama ini terjadi di Kota Merauke.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, dan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegasnya.(Iis)

Leave a Comment