JAYAPURA – Dari hasil pengembangan penangkapan pelaku pencuri kendaraan bermotor, Tim Carli Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap satu pengendara dan bandar ganja dikawasan Abepura, Sabtu (20/6) pagi.
KaTim Carli Polresta Jayapura Kota, Ipda Andi Reza Pahlawan menerangkan Penangkapan AN alias Pato pengedar ganja itu merupakan hasil pengembangan kasus pencurian.
“Awalnya satu pelaku curanmor ditangkap, dari keterangan keterangannya dan pengembangan Motor tersebut dibeli Pato, yang mana pato merupakan bandar dan pengedar ganja,” ucapnya.
Dari hasil penangkaran Patondi rumah dikawasan Abepura, Tim Carli berhasil menyita satu unit motor hasil curian serta ganja kering.
“Pato sudah mengakui kalau motor tersebut Ia ketahui merupakan motor curiga, sementara terkait kepemilikan ganja masih akan dikembangkan oleh Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota,” tuturnya.
Kasat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga ketika dikonfirmasi menjelaskan pelaku Pato saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi untuk pemeriksaan begitu juga 16 paket ganja ukuran kecil sudah disita sebagai barang bukti.
“Kami masih dalami, Ia (pelaku red) diduga kuat bandar dan pengedar bahkan memiliki jaringan peredaran ganja di Kota Jayapura,” ucapnya.