Pasific Pos.com
HeadlineLintas Daerah

Polisi Tangani Kasus Kecelakaan Kendaraan Dinas Milik Satpol PP Kabupaten Puncak Jaya

Kendaraan dinas milik Satpol PP terperosok ke jurang sedalam 66 meter di Kampung Tugwi, Kabupatn Puncak Jaya, Papua Pegunungan. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Polres Puncak Jaya tengah menangani kasus kecelakaan kendaraan dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menewaskan enam orang, dan 29 lainnya luka-luka yang terjadi di Kampung Tukwi Distrik Gurage Kabupaten Puncak Jaya, Papua Pegunungan pada Selasa (5/7/2022) sekira pukul 12.13 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH dalam siaran pers Rabu (6/7/2022) mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Kamal menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari sopir yang mengemudikan kendaraan roda enam tersebut atas nama Mundi Weya dimintai tolong oleh rekan kerjanya Yosena Wanimbo untuk mengantarkan warga mengikuti pembayaran denda adat di Distrik Waegi.

“Saat dalam perjalanan tepatnya hendak melewati turunan tanjakan Sanoba Distrik Gurage, sopir mencoba untuk memompa rem, namun mengalami blong sehingga pada saat melewati tikungan kedua Pos Sanoba, sopir sudah tidak dapat mengontrol kendaraan tersebut karena hilang kendali kemudian terjatuh dan terguling sampai ke jurang di Kampung Tukwi, Distrik Gurage,” jelas Kamal.

Pada saat kejadian, kata Kamal, sopir masih dalam keadaan sadar, namun posisi kakinya tertindis dan terjepit pada bagian kendaraan, sementara, Yosena yang duduk di samping sopir juga masih dalam keadaan sadar.

“Diketahui kendaraan dinas tersebut masuk ke jurang dengan kedalaman 66 meter. Dari kejadian tersebut enam orang meninggal dunia dan 29 lainnya mengalami luka-luka,” ungkap Kamal.

Kamal menambahkan, saat ini para korban telah dievakuasi ke RSUD Mulia Kabupaten Puncak Jaya untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Adapun nama-nama korban meninggal dunia dari kejadian tersebut diantaranya Nemiles Wonda, Paulus Wonda, Yonira Morib, Dania Wakur, Nitabela Wakur dan Lekison Wonda. (Red)

Leave a Comment