Pasific Pos.com
Kriminal

Polisi Serahkan Remaja Pelaku Pencurian Handphone ke Kejaksaan

Suasana penyerahan pelaku pencurian ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

Sentani – Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura menyerahkan DY (16), pelaku pencurian ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (11/06/2023).

Pelaku diserahkan dengan barang bukti 6 unit handphone samsung tab A milik SMA N 1 Nimboran, yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Jane S. Waromi, SH.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Sugarda A.B Trenggono, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menyerahkan salah satu tersangka atau pelaku pencurian Handphone.

“DY (16) merupakan pelaku pencurian 14 unit handphone milik SMA Negeri 1 Nimboran, dari jumlah tersebut 8 handphone sudah dia jual ke penadah yang sementara masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

“Jadi setelah proses penyidikan dan dinyatakan lengkap (P21), tersangka beserta barang bukti 6 handphone kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura,” tambahnya.

Iptu Sugarda menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa melakukan aksi pencurian seorang diri, pada hari senin 22 Mei 2023. Satu minggu kemudian, pelaku berhasil ditangkap pada 29 Mei 2023 di Nimboran beserta barang bukti berupa handphone, yang merupakan barang inventaris milik SMA 1 Nimboran yang dipergunakan untuk ujian semester.

“Pelaku sendiri dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Jems

Dikeroyok Lima OTK di Depan Hotel Horex Sentani, Seorang Warga Tanpa Identitas Meninggal Dunia

Jems

Tingkatkan Sinergitas Polri dan Pers, Kapolres Umar Gandeng Jurnalis Jayapura Bagikan Takjil Gratis

Jems

Polres Jayapura dan Alumni 97 SMA N 1 Sentani Gelar Lomba Mewarnai untuk Anak-Anak se-Kabupaten dan Kota Jayapura

Jems

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Cartenz 2025, AKBP Umar: Operasi ini Penting untuk Menciptakan Kamseltibcarlantas

Jems

Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan Akibat Pohon Tumbang

Jems

Hari Kedua Operasi Lilin Cartenz 2024, Polres Jayapura Tingkatkan Pengawasan di Pos Strategis

Jems

‘Ngopi Bareng’, Wadah Polres Jayapura Ciptakan Komitmen Bersama untuk Pilkada Damai

Jems

Antisipasi Kegiatan KNPB, Polres Jayapura Lakukan Razia, Amankan 20 Kendaraan Roda Dua

Jems

Leave a Comment