MERAUKE,– Satuan Reserse Narkoba dan Regu patroli Cipta Kondisi (Cipkon) mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis sopi di sebuah rumah kosong di Jalan Pembangunan Sayap I Kelurahan Rimba Jaya, Senin (24/2).
Kali ini petugas mengamankan 56 botol sopi yang dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang atau 600 ml siap edar serta barang lain yang berkaitan dengan proses pembuatan sopi.
Semua sitaan akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. Kasiwas Polres Merauke, AKP Gatot Supriyadi yang memimpin langsung regu patroli cipkon mengatakan, selain patroli juga dilakukan razia dengan sasaran orang yang membawa senjata tajam serta para pembuat dan penjual miras ilegal.
“Orang yang dicurigai sebagai pembuat dan pemilik miras berinisial SOSM langsung diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba untuk diproses secara hukum sesuai perintah Bapak Kapolres guna mengurangi angka kriminal yang diakibatkan oleh miras,” jelas Kasiwas,.(iis)
http://ijm-nasp.unhas.ac.id/public/