Pasific Pos.com
Kriminal

Polisi Dalami Penyalahgunaan Dandes di Kampung Tobati Senilai Rp. 2,5 Miliar

Dandes di Kampung Tobati
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Yoan Febriawan

JAYAPURA – Penyidik unit tindak pidana korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota kini tengah melakukan penyidikan dan Penyelidikan terkait penyalahgunaan dana desa di Kampung Tobati Kota Jayapura tahun anggaran 2016 senilai Rp.2,5 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Yoan Febriawan menerangkan 16 orang saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Tobati.

“Sejauh ini sudah 16 orang saksi yang kami minta keterangan dan klarifikasi,” bebernya.

Ia pun menerangkan belum mengatahui pasti besaran kerugian dalam dugaan penyalah gunaan dana desa tahun anggaran 2016 senilai Rp.2,5 miliar. Mengingat saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.

“Kami sudah masukan surat ke BPKP guna mengetahui berapa besar kerugian negara dan kami saat ini masih menunggu,” bebernya.

Untuk modus sendiri Kata Mantan Kabag Ops Polres Mamberamo Raya ini tidak lain yakni Fiktif dan Marup, namun sayangnya pihaknya masih menunggu hasil audit.

“Ada beberapa temuan yang kami lakukan dalam kasus ini yakni pekerjaan yang tidak terselesaikan dan ada juga Marup,” jelasnya.

Sementara itu diketahui, kasus penyalahgunaan dana desa di Kota Jayapura pun pernah terjadi tepat di kampung Koya Koso tahun anggaran 2016, dengan total anggaran Rp.5,5 Miliar.

Dalam kasus tersebut empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kerugian negara hingga Rp.1,4 milliar dengan modus pekerjaan fiktif dan markup.

Keempat tersangka itu masing-masing yakni EWT selaku kepala kampung, BRT sebagai ketua tim pelaksana kegiatan, dan MT sebagai bendahara kampung sementara PM selaku sekertaris kampung dinyatakan telah meninggal dunia.

Artikel Terkait

KPK Dorong Pemda Miliki Kemandirian dalam Pengelolaan Keuangan

Bams

Gubernur Enembe Serahkan DIPA dan TKDD Senilai Rp 57,41 triliun

Bams

Wakil Ketua KPK Hadiri Kuliah Umum di Universitas Yapis Papua

Bams

DD Tahap Pertama Sudah Didistribusikan

Admin

Kepala Kampung dan Masyarakat Dukung Rafael Ambrauw Kawal Kasus Dana Desa Puncak Jaya

Bams

541 Kepala Kampung Di Tolikara Terima Dana Desa

Pasific Pos

Kepala BPKAD Biak Jadi Tersangka Korupsi Dana Guru Kontrak

Ridwan

Bisa untuk BLT, Dana Desa Diharapkan Segera Dimanfaatkan

Zulkifli

Realisasi Penyaluran Dana Desa di Papua Masih Rendah

Bams

Leave a Comment