Jayapura – PLN terus berkomitmen untuk melakukan pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan. Sesuai arahan Presiden RI, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) telah menerima sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kV Genyem – Waena – Jayapura (Gewaja). Sejumlah 9 sertifikat telah diterima PT PLN dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura pada bulan Maret lalu.
Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua, Hartono menyampaikan bahwa kepengurusan sertifikat ini merupakan lokasi tower yang tersebar di sekitar Kabupaten Jayapura.
“Sertifikat yang telah kami terima dari Kantah Kabupaten Jayapura ini sebanyak 9 buah, ini upaya kami dalam pengamanan aset untuk 9 tower kami yang ada di empat kelurahan, di wilayah Kabupaten Jayapura. Secara rinci, ini berlokasi di Kelurahan Kwansu, Nanbom, Sama yang ada di Kecamatan Kemtuk dan satunya di Kecamatan Sentani Timur, yaitu Kelurahan Nolokla,” ucap Hartono di Kantor UPP Papua (29/4/2024).
“Aset negara yang kami amankan ini adalah tower SUTT yang sudah beroperasi untuk kelistrikan Jayapura. Sebanyak 256 tower telah menghubungkan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Orya ke GI (Gardu Induk) Waena dan berakhir di GI Skyline, sebanyak 150 tower telah kami amankan asetnya” imbuh Hartono.
Sementara itu, Juprianus Palabiran, S.SiT selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura menyampaikan penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan kantor pertanahan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kami akan menghadirkan kesejahteraan melalui penataan aset, lahan dan penataan akses terhadap ekonomi dan pertambahan nilai tanah setelah bisa berproduksi,” ucap Juprianus.
Pada kesempatan lain, General Manager UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi memberikan apresiasi kepada BPN atas sinergi yang telah terjalin selama proses sertifikasi.
“Kami berterima kasih kepada BPN, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini. Kami berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik. Hal ini sangat penting untuk dilakukan oleh PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelaman aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” ungkap Wisnu.