Pasific Pos.com
Papua Barat

PLN Manokwari Audiens dengan Bupati Pegunungan Arfak

Manager PLN UP3 Manokwari Roberth Rumsaur bertemu Bupati Pegunungan Arfak bahas percepatan aset tanah. (Foto : Istimewa)

Manokwari – Jajaran manajemen PLN UP3 Manokwari bertemu Bupati Pegunungan Arfak untuk membahas pelepasan tanah PLTD di 5 lokasi.

Pertemuan dikemas dalam bentuk audiensi juga membahas beberapa capaian kinerja, rencana kerja dalam melistriki desa di Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara PT PLN (Persero) UP3 Manokwari dengan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak guna mengamankan aset negara,” jelas Roberth Rumsaur, Manager PLN UP3 Manokwari, Roberth Rumsaur, Rabu (23/6/2021).

“Ini yang mendesak proses percepatan hibah aset tanah di Catubouw, Menyambouw, Sururey, Taige dan Demaisi dari Pemda ke PLN,” ujar Roberth.

Roberth mengatakan, Bupati Pegunungan Arfak menyetujui proses pelepasan hak atas tanah tersebut dan skema pelaksanaannya akan ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan segera menyampaikan Surat Permohonan Pelepasan atas tanah PLTD di 5 lokasi tersebut,” ujar Roberth.

Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy meminta PLN agar siap mendukung pembangunan Kabupaten Pegunungan Arfak ke depan.

Bupati memaparkan beberapa program yang membutuhkan andil besar PLN diantaranya melistriki Distrik Hingk dan Distrik Anggi Gida.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan proses serah terima operasi aset Pemda berupa mesin pembangkit ke pihak PLN. Aset ini nantinya digunakan untuk melistriki daerah yang belum berlistrik.

“Kami berharap khusus untuk Distrik Hingk Dan Distrik Anggi Gida harus segera menyala. Untuk lahan-lahan eksisting yang membutuhkan proses hibah, kami akan proses secepatnya sehingga PLN bisa tetap aman melayani warga Pegunungan Arfak,” tandasnya.

Manajemen PLN UP3 Manokwari pada kesempatan tersebut mensosialisasikan penggunaan aplikasi PLN Mobile untuk kemudahan layanan pelanggan. (red)

Leave a Comment