JAYAPURA – Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada Pj Walikota Jayapura, Frans Pekey dan Pj Bupati Kabupaten Sarmi, Markus O. Mansnembra, Jumat (26/5/2023) di Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura.
Usai menyerahkan SK, Ridwan mengucapkan selamat kepada kedua Pj kepala daerah tersebut. “Saya minta kedua Pj kepada daerah agar lebih responsif dalam melayani masyarakat. Lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan public,” kata Ridwan dalam arahannya.
Ridwan juga mengingatkan kepada kedua Pj kepala daerah untuk dapat berkoordinasi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) demi menjaga kestabilan harga bahan pokok di daerah masing-masing.
“Melakukan langkah-langkah kongkrit dalam menjaga kestabilan harga, menjaga pasokan bahan pokok, dan barang penting, serta melaksanakan rapat teknis TPID sebagai wadah evaluasi kinerja daerah dalam pengendalian inflasi,” harapnya.
Tak hanya soal inflasi, Ridwan Rumasukun menyebut, masalah stunting juga sedang menjadi konsentrasi pemerintah. “Tingkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna melakukan langkah-langkah nyata dalam penurunan kasus stunting di wilayah kerja saudara,” pungkasnya.
Pj Bupati Sarmi, Markus Masnembra mengaku bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada Presiden dan juga Mendagri yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk melanjutkan amanah sebagai Pj Bupati.
“Untuk diketahui kami ini setiap tiga bulan di evaluasi kinerjanya, khusus untuk tiga aspek pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” katanya
Ia berharap apa yang selama ini sudah dilakukan bersama-sama dengan DPRD dan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Sarmi, ke depan bisa ditingkatkan.
“Tentunya fokus kami adalah selain jalankan tugas pokok kami sebagain pemerintah tetapi juga bagaiman bisa mempersiapkan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya