JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun siapa menjalankan instruksi Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/10/2023) lalu, saat mengumpulkan kepala daerah se-Indonesia.
Sejumlah instruksi tersebut bahkan telah dilaksanakan secara berkala oleh Pj Gubernur Rumasukun pasca dilantik bulan September lalu.
“Bapak pj Gubernur pada prinsipnya siap melaksanakan arahan Presiden kemarin. Tapi sebenarnya sudah ada yang dilakukan oleh bapak Pj Gubernur usai dilantik.”
“Sebab instruksi Presiden itu masuk dalam lima tugas utama atau program prioritasnya sebagai Penjabat Kepala Daerah di Papua” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto, Rabu (1/11/2023), di Jayapura.
Ia mencontohkan terkait arahan Presiden untuk mewaspadai Super El Nino, lanjut Jeri, Pj Gubernur Rumasukun memberikan perhatian serius pada perlindungan hutan dan lingkungan.
Bahkan, Pj Gubernur dalam beberapa kesempatan saat kunjungan kerja, selalu menyempatkan diri melakukan penanaman pohon di kawasan mangrove, maupun lainnya.
Sementara untuk pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrim dan stunting, Pj Gubernur Rumasukun telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Sarmi, Supiori, Yapen dan Waropen, guna memberi bantuan stimulan bagi masyarakat di semua sektor terkait.
“Bantuan-bantuan itu diantaranya bertujuan mempercepat penurunan stunting dalam bentuk penguatan gizi anak, lalu pemberian obat bagi anak dan ibu hamil. Lalu pengendalian inflasi dengan memberi bantuan cadangan pangan, gerakan pangan murah serta bantuan sembako bersama muti stakeholder, baik itu kementerian dan lembaga, Bulog setempat maupun pelibatan PKK dan Pemda.”
“Ada juga dukungan lainnya seperti bantuan penyelenggaraan Sail Teluk Cenderawasih (STC) di lokasi penyelenggara dan penyangga penyelenggara. Nanti ada pula kegiatan serupa dalam waktu dekat di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom serta kabupatan lainnya di Papua,” jelas Jeri.
Sementara terkait dukungan Pemilu, tambah Jeri, Gubernur dipastikan segera melakukan penandatanganan NPHD untuk kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu. “Termasuk sudah memberikan warning kepada seluruh ASN supaya netral dan tak terlibat politik praktis di tahun Pilkada 2024 mendatang,” tutupnya.