Pasific Pos.com
Headline

Pj Gubernur Kukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi Papua

SENTANI – Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi Papua Periode 2023-2025, disela-sela Kegiatan Road To Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 wilayah Timur Indonesia yang dipusatkan di Istora Papua Bangkit, Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Papua. Selasa (14/11/223).

Pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Wakil KPK RI, Yohanis Tanak, Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius Fakhiri, Forkopimda Papua, Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, Bupati dan Walikota se tanah Papua.

Para Penyuluh Anti Korupsi tersebut dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua No. 188/387/2023 tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Papua Periode 2023-2025.

Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan, forum Penyuluh Anti Korupsi tersebut dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan.

“Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa khususnya semangat bersama anti korupsi dilingkungan birokrasi dan masyarakat, diperlukan wadah untuk mengedukasi berbagai permasalahan dan perumusan saran tindak untuk meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Dikatakan, Forum Penyuluh Anti Korupsi Papua ini berasal dari kabupaten kota. Di dalam penyuluh ini semua dilibatkan, ada pegiat anti korupsi dan ada dari inspektorat dan Kementerian/Lembaga terkait,” tegas.

Oleh karena itu, dengan adanya forum ini, maka diharapkan edukasi tentang anti korupsi bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen. Dengan demikian, harapan kita bersama kedepan Papua bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme di semua lini dan sektor.

Sementara itu, Humas Forum Penyuluh Anti Korupsi Papua, Sri Maryati mengatakan bahwa jumlah penyuluh anti korupsi yang dikuhkukan sebanyak 26 orang mewaliki Lembaga/Kementerian, OPD dan penggiat anti korupsi.

“Tugas kita selama tiga tahun kedepan itu meningkatkan pengetahuan terhadap perilaku anti korupsi, serta bagaimana dapat membentuk seseorang untuk selalu menghindari praktik korupsi,” ujarnya.

Leave a Comment