Kabupaten Jayapura – Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Cartenz 2025 di halaman Mapolres Jayapura, Kabupaten Jayapura, Senin (10/2/2025).
Apel ini menandai dimulainya operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Jayapura.
Dalam arahannya, AKBP Umar Nasatekay menekankan pentingnya operasi ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Operasi ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Diketahui, dalam Operasi Keselamatan Cartenz 2025, terdapat 10 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, yaitu, Pengendara berboncengan lebih dari 1 orang, Pengendara yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan, Pengendara di bawah umur, Pengemudi atau penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, Penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai aturan, Pengemudi yang melawan arus lalu lintas, Pengendara yang tidak mematuhi rambu lalulintas.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari mulainya dari tanggal 10 februari 2025 sampai 23 Februari 2025 dengan pola pendekatan persuasif, edukatif, dan penegakan hukum bagi pelanggar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kapolres Jayapura berharap, dengan adanya Operasi Keselamatan Cartenz 2025, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.