Jayapura – Sebanyak 80 petani kopi di Kampung Yanim Braso, Kabupaten Jayapura, Papua resmi terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Puluhan petani tersebut terlindungi setelah BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Jayapura melakukan simbolis kepesertaan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) segmen pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau informal pekan lalu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, perlindungan sosial ini dilakukan hasil kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan kepala kampung.
“Sebagai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk jaring pengaman menghindari kemungkinan terkena risiko sosial ekonomi,” kata Haryanjas, Rabu (30/8/2023).
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi manfaat program BPJAMSOSTEK bagi para pekerja informal khususnya petani kopi serta penyerahan kartu peserta.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Himpunan Perempuan Kreatif dan Pengusaha Papua Kabupaten Jayapura, bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Ketua Petani Kopi Gideon Waisima, menyampaikan terima kasih atas kehadiran BPJS Ketenagakerjaaan, lantaran hal tersebut sangat membantu pekerja jika terjadi risiko pekerjaan serta memberikan rasa aman.