Pasific Pos.com
HeadlineNasional

Peran Aktif dalam Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online, Jasa Raharja Terima Penghargaan

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono menerima Piagam Perhargaan Peran Aktif Dalam Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online IRSMS Tahun 2021. (Foto : Istimewa)

Jakarta – Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M.Si. memberikan Piagam Perhargaan Peran Aktif Dalam Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online – Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Tahun 2021 kepada Direktur Utama PT Jasa Raharja.

Penyerahan penghargaan tersebut bersamaan dengan penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2022 pada Jumat (25/3/2022) di Surabaya, Jawa Timur.

Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas kinerja seluruh jajaran Jasa Raharja dalam memberikan dukungan kepada Polri untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital. Hal ini sangat bermanfaat untuk percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat .

Rivan Purwantono menyatakan, Jasa Raharja terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait khususnya Korlantas Polri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dimana prosedur pengajuan santunan dapat dilaksanakan lebih cepat dan secara real time.

‘’Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Korlantas Polri atas kordinasi, kolaborasi, dan kerja sama dalam integrasi sistem yang sudah berjalan dan berharap kerja sama ini dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya,’’ ucapnya dalam siaran pers, Minggu (3/4/2022).

Dalam rangka meningkatkan kualitas koordinasi manfaat penyelenggaraan jaminan kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan Korlantas Polri telah melakukan integrasi pertukaran data”.

Hasil pertukaran data tersebut selanjutnya dikemas dalam Monitoring Data Kecelakaan untuk selanjutnya disebut MONIKA. Untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital. Yang mana hal ini sangat bermanfaat untuk memantau dan mengevaluasi percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat.

Jasa Raharja bersama Korlantas Polri terus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat secara digital.

Integrasi kedua belah pihak tidak hanya mempercepat prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi dan menganalisa data titik rawan kecelakaan sehingga dapat dilakukan program pencegahannya.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono sambutan setelah menerima Piagam Perhargaan Peran Aktif Dalam Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online IRSMS Tahun 2021. (Foto : Istimewa)

Ditambahkan, berdasarkan data yang ditunjang data IRSMS milik Korlantas Polri, Jasa Raharja telah melakukan mapping (pemetaan) titik-titik rawan kecelakaan, yang kami sebut sebagai RedSpot.

“Data titik rawan kecelakaan tersebut kami aplikasikan pada aplikasi JRku fitur Jalanku yaitu rute perjalanan yang terdapat notifikasi daerah rawan kecelakaan,’’jelasnya.

Sementara, secara fisiknya akan melakukan pemasangan rambu peringatan kecelakaan atau rambu Redspot yang diaplikan pada badan jalan dengan pengecatan badan jalan dengan warna merah dan pemasangan pite kejut sebagai himbauan kepada pengendara agar berhati-hati karena memasuki daerah rawan kecelakaan.

‘’Sehingga dari olahan data ini kami dapat melakukan pencegahan secara digital dan fisik dengan pemasangan RedSpot di beberapa titik tersebut, dan diharapkan mampu menurunkan angka kejadian kecelakaan,’’ ujar Rivan.

Saat ini Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, agar pemasangan RedSpot ini bisa lebih banyak, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Diketahui, jumlah kecelakaan pada sarana transportasi darat menembus 100.000 kejadian sepanjang 2021. Tepatnya 103.645 kejadian kecelakaan dengan total jumlah kematian mencapai 25.266 korban jiwa. Data tersebut bersumber dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Jasa Raharja menjalin kerjasama dengan lembaga dan instansi yang berwenang, dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Salah satunya adalah kerja sama antara Jasa Raharja dengan Korlantas Polri dalam integrasi sistem pendataan kecelakaan lalu lintas secara daring (online), melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Peran aktif PT Jasa Raharja dalam integrasi tersebut, menghasilkan Penghargaan IRSMS Award yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri. (Red)

Leave a Comment