Jayapura – Gerombolan OPM yang selalu membuat teror, baik menyerang dengan menembak masyarakat sipil dan aparat keamanan TNI Polri, merusak serta membakar fasilitas umum dan milik warga serta sarana infrastruktur lainnya di wilayah Kab. Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah berhasil dilumpuhkan oleh aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT, Selasa (16/7/2024) sekira Pkl. 19.45 Wit.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (17/7) mengatakan penindakan terhadap gerombolan OPM ini diawali dengan terdeteksi keberadaan salah satu OPM Teranus Enumbi bersama beberapa anggotanya memasuki pemukiman warga di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api. Oleh karena itu, dengan respon cepat aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan penindakan terhadap kawanan OPM tersebut.
Lebih lanjut, diungkapkan saat akan ditangkap oleh Aparat TNI di kios/warung, gerombolan OPM ini melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan berusaha menembak Aparat TNI, sehingga Prajurit TNI melumpuhkan dan menembak massa tersebut. Atas penindakan yang dilakukan aparat TNI ini, mengakibatkan 3 orang anggota OPM meninggal dunia seorang SW (33), YW (41), DW (36) dan memperoleh 1 pucuk Pistol rakitan serta bendera bintang kejora, sedangkan Teranus Enumbi berhasil lolos melarikan diri.
Gerombolan OPM Teranus Enumbi ini dikenal kejam dan sadis menyerang, menembak dan membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan. Untuk Teranus Enumbi sendiri telah masuk dalam DPO Kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018. Adapun beberapa pelanggaran kelompok ini pada akhir-akhir ini sbb :
– 19 Juni 2024 menyerang dan menembak tukang ojek an Husen (39).
– 31 Mei 2024 menyerang dan menembak warga sipil dan Prasetyo (33).
– 30 Mei 2024 menyerang dan menembak tukang ojek seorang Jainul (44).
– 19 Maret 2024 menyerang, menembak dan membacok 2 orang aparat keamanan dan Sertu Ismunandar dan Serka Salim.
“Aparat TNI Polri akan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah dengan terus melindungi dan melayani masyarakat. Sekaligus penegakan hukum tetap ditegakkan, khususnya dari gangguan OPM,” tutup Candra.