Timika – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan susunan dan pengangkatan pengurus PFI Kota Timika periode 2024-2027.
SK No.01/035/PFI-P/XII/2024 yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 10 November 2024 itu, menindaklanjuti hasil Musyawarah Daerah (Musda) PFI Kota Timika pada Minggu 24 November 2024.
SK PFI Pusat menetapkan susunan pengurus PFI Kota Timika periode 2024-2027, dimana Sevianto Pakiding sebagai ketua, Josep Situmorang sebagai sekretaris, dan Maria Gorety Welerubun sebagai bendahara.
“Menyampaikan Surat Keputusan ini kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagai amanat untuk menjalankan tugas, kegiatan, dan fungsi organisasi,” bunyi SK PFI Pusat tertanda Ketua Reno Esnir dan Sekretaris Jenderal Hendra Eka.
Adapun dalam Musda V PFI Kota Timika, Burhanudin sebagai ketua demisioner menyerahkan estafet kepemimpinan organisasi setelah mengemban tugas dan tanggungjawab untuk periode 2020-2023.
Pewarta Foto Indonesia (PFI) merupakan organisasi wartawan yang terdaftar di Dewan Pers melalui SK Dewan Pers nomor: 19/SK-DP/III/2020.
PFI juga merupakan lembaga Uji Kompetensi Wartawan berdasarkan SK Dewan Pers nomor: 24/SK-DP/IV/2022 dan terdaftar di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0000317.AH.01.08.Tahun 2020.
Organisasi ini dideklarasikan pada 22 Maret 1992 dengan nama Focus, dan atas prakarsa pewarta foto media cetak di Jakarta pada 18 Desember 1998, didirikan menjadi Pewarta Foto Indonesia (PFI).
PFI berdiri sebagai organisasi yang bisa memperjuangkan hak-hak kebebasan pers, di tengah banyaknya kasus pelanggaran HAKI, tindakan kekerasan, intimidasi, hingga penganiayaan pewarta foto.
PFI adalah organisasi nirlaba yang bertujuan memajukan dan melindungi kepentingan pewarta foto. Kini Pewarta Foto Indonesia telah memiliki pengurus di 21 kota di seluruh Indonesia.