SENTANI – Para pengurus atau pengelola koperasi yang ada di Wilayah Pembangunan I dan II se- Kabupaten Jayapura mengikuti pelatihan manajemen pengelolaan koperasi, yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura Melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo mengatakan, pelatihan ini sangat bermanfaat bagi peningkatan sumberdaya manusia (SDM) untuk tenaga (pengurus) koperasi, baik kepada tenaga koperasi yang sudah ada sebelumnya maupun yang baru.
“Oleh karena itu, kita ketahui bahwa perkembangan organisasi itu cepat sekali. Sehingga kiat-kiat koperasi juga harus mengupdate informasi tentang bagaimana mengembangkan manajemen koperasi tersebut,” ungkapnya kepada wartawan usai membuka pelatihan manajemen pengelolaan koperasi, di Hotel Grand Papua, Jalan Sosial, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (19/7/2022) pagi.
Selama ini kebanyakan koperasi itu hanya berkisar kepada simpan pinjam dan lain sebagainya. Namun, diharapkan koperasi ini juga bisa menjadi sarana manajemen yang produktif. “Sehingga betul-betul anggotanya itu produktif dan tidak hanya konsumtif dari sisi simpan pinjam maupun yang lain,” ujarnya.
Diketahui juga banyak koperasi yang sudah berhasil, Joko Sunaryo mengharapkan agar tenaga-tenaga koperasi yang dibina ini bisa mengimbangi koperasi-koperasi yang sudah maju atau berhasil.
“Karena tidak menutup kemungkinan koperasi ini menjadi sumber dari perekonomian masyarakat di kampung-kampung. Yang mana, di kampung juga ada ekonomi yang berbasis kepada kearifan lokal dan itu yang perlu dikembangkan. Kalau tidak dikembangkan, nanti kearifan lokal itu akan terpendam, sehingga koperasi-koperasi itu perlu dikembangkan seperti mengolah hasil perikanan atau pertanian,” bebernya.
“Supaya hasil-hasil dari kampung ini jangan hanya di olah dalam bentuk material yang mentah saja. Ya, paling tidak harus dijadikan sebagai salah satu produk kemasan yang bisa bertahan lama seperti kuliner,” tambahnya.
Memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan koperasi, sehingga melalui pelatihan ini diharapkan peserta mampu membuat perencanaan, menata dan melaksanakan, serta mengontrol atau mengendalikan organisasi, usaha maupun keuangan sesuai fungsi manajemen dan aturan di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“Kiranya ini dapat memotivasi saudara-saudara sekalian untuk lebih giat bekerja dan membekali diri, guna meraih masa depan yang gemilang. Serta, mampu berbuat banyak untuk kemajuan Kabupaten Jayapura,” pungkas Joko Sunaryo.