MERAUKE,ARAFURA,-Pejabat Karantina Pertanian Merauke belum lama ini melakukan pemeriksaan terhadap gambir yang akan dikirimkan ke Surabaya dimana ada permohonan media pembawa tumbuhan dari PT BML yang rutin mengirimkan gambir. Samijan selaku Penanggung Jawab Wilker Pelabuhan Merauke mengemukakan bahwa gambir diperiksa baik fisik maupun kebenaran jumlahnya. Sebanyak 10.000 kg gambir dengan nilai mencapai Rp 40 juta dan gambir dalam keadaan baik.
Dijelaskan, gambir memiliki kandungan anti bakteri yang berasal dari katekin, yaitu flavonoid. Biasanya dimanfaatkan untuk mengobati diabetes, penyakit degeneratif, penyakit yang tidak menular. Selain itu, tanaman gambir dipercaya sebagai obat cuci luka bakar, kudis, diare, disentri dan obat kumur-kumur untuk sakit tenggorokan dan sariawan. “Untuk dijadikan obat, tanaman gambir perlu diekstraksi terlebih dahulu. Caranya adalah dengan melalui enam tahapan, yaitu perebusan dan penguapan daun dan ranting, pengendapan, pengendapan getah, penirisan, pencetakan dan terakhir pengeringan,” terangnya.
Ia menjelaskan, gambir dimanfaatkan masyarakat Merauke sebagai campuran pinang. Begitu beragam manfaat dari gambir ini tetapi tidak boleh lupa untuk melaporkan kepada Petugas Karantina apabila ingin melalulintaskan komoditas pertanian. Bersama mencegah masuk dan tersebarnya penyakit HPHK/OPTK sesuai amanah Undang-Undang No. 21 Tahun 2019. Gambir merupakan salah satu tanaman asli Indoneia yang banyak ditemukan di daerah Merauke, Papua, terutam tersebar di Distrik Elikobel, Distrik Kurik, Muting, Bupul hingga Ulilin. Gambir (uncaria gambir) termasuk dalam suku kopi-kopian. Tanaman ini tergolong tanaman perdu yang membelit dan memiliki batang keras. Tmbuh dengan baik pada daerah dengan ketinggian 900 m dari permukaan laut. Tanaman ini membutuhkan cahaya matahari penuh serta curah hujan yang merata sepanjang tahun.