Oleh karena itu, proses pengadaan beberda dengan proses pengadaan pemerintah, maka diperlukan aturan yang jelas. Maka, rapat koordinasi ini kita melihat dan mila-mnila pekerjaan yang akan ditender, sehingga barang yang dibeli nanti bisa tiba tepat waktu di masing-masing venue PON XX 2020.
“Anggaran yang berada di PB PON ini dana Hibah, maka kita akan melakukan pendampingan, sehingga proses pengadaan bisa berjalan lancar dan tidak ada masalah kedepan,” ucapnya.
Menurutnya, penggunaan anggaran sendiri harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Bahkan, untuk mencegah terjadinya gratifikasi dari anggaran PON, pihaknya mendapat mendat dari Presiden Joko Widodo melalui Inpres No 1 tahun 2020 tentang PON Papua.
“Sesui dengan Inpres PON, LKPP diberikan mandat oleh presiden untuk melakukan pendampingan, suvervisi terkait dengan pengadaan PON secara keseluruhan, baik pengadaan di PB PON Papua maupun yang di Kementerian terkait,” ucapnya lagi.
Dia optimistis pengadaan peralatan PON bisa berjalan dengan baik, sehingga kedatangan peralatan juga tiba di tempat tepat waktu sesuai kebutuhan dilapangan.
Diketahui, Pemprov Papua mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk pembangunan dan renovasi venue maupun peralatan pertandingan yang akan digunakan untuk PON 2020 di bumi Cenderawasih.