JAYAPURA – Sebanyak tiga ratus orang lebih mahasiswa Papua penerima beasiswa yang sedang menempuh pendidikan di kampus-kampus di luar negeri resah karena dana Otonomi Khusus (Otsus) tak kunjung cair.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua akan mengambil langkah-langkah untuk menyikapi masalah ini, di antaranya dengan menyurati kepada pihak universitas untuk memperpanjang batas waktu pembayaran biaya kuliah mahasiswa.
Asisten II Setda Provinsi Papua, Muhammad Musaad kepada wartawan menyebutkan, keterlambatan pembayaran biaya pendidikan anak-anak Papua yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri disebabkan Dana Otsus tahap pertama tak kunjung dicairkan oleh Kementerian Keuangan.
“Kita targetnya sampai 31 Maret sudah dibayarkan ke pihak universitas tapi ternyata dana otsus yang kita harapkan untuk menyelesaikan pembayaran itu sampai hari ini belum ditransfer dari Kemenkeu,” kata Musaad, Selasa (12/4/2022).
Menurut Musaad, dari hasil komunikasi degan pihak Kementerian Keuangan, Dana Otsus tahap pertama belum bisa dicairkan karena belum dibuat aturannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Padahal kemendagri sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Kemenkeu sejak beberapa minggu lalu. Ini yang kami sayangkan sebab sejak dua Peraturan Pemerintah turunan UU Otsus ditetapkan 6 bulan lalu, tapi PMK terkait pencairan Dana Otsus belum juga jadi,” bebernya.
Musaad menambahkan, Pemerintah akan menyurati pihak universitas untuk memperpanjang batas waktu pembayaran biaya pendidikan.
“Kami juga mendesak Kemenkeu untuk segera mencairkan Dana Otsus tahap pertama. Kami juga sudah bertemu dengan para orang tua mahasiswa dan menjelaskan perihal masalah ini. Semoga dalam waktu cepat Dana Otsus tahap pertama ditransfer,” tutupnya.
Sementara itu, orang tua mahasiswa resah dengan kondisi ini, sebab mereka takut anak-anaknya bisa Sanksi drop out.
“Kami sudah mengikuti pertemuan dengan bapak Sekda dan SKPD terkait, membahas nasib anak-anak kami yang ada sedang menempuh pendidikan di luar negeri, kami harapkan masalah ini bisa segera diatasi, kami juga berharap pemerintah pusat bisa segera mencairkan dana otsus tersebut,” kata salah satu perwakilan orang tua yang tak ingin namanya ditulis kepada pers usai melakukan pertemuan tertutup dengan Sekda Papua, Senin (11/4/2022).
Diketahui berdasarkan data BPSDM Provinsi Papua, total sebanyak 355 mahasiswa aktif yang belum dibayarkan biaya kuliah oleh Pemerintah Provinsi Papua akibat keterlambatan pencairan Dana Otsus tahap pertama.
355 mahasiswa itu masing-masing 204 mahasiswa di Amerika Serikat, 68 mahasiswa di Australia, 7 mahasiswa di Jepang, 17 mahasiswa di Kanada dan 59 mahasiswa di Selandia Baru.