Jayapura – Pendapatan negara di Papua melanjutkan kinerja baik hingga akhir Triwulan I tahun 2023. Hingga akhir Maret 2023, Pendapatan Negara tercapai sebesar Rp1,9 triliun atau 19 persen dari Target APBN 2023.
Hingga akhir Maret, penerimaan pajak masih kuat, yaitu mencapai Rp1,4 triliun atau 20,9 persen dari target, tumbuh 19 persen yoy, didukung dampak implementasi Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.
‘’Penerimaan Pajak berkontribusi secara dominan terhadap total pendapatan negara di Papua,’’ kata Moudy Hermawan selaku Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Papua, di Jayapura, Rabu (26/4/2023).
Selanjutnya, per 31 Maret 2023, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp340 M atau 10,56 persen dari target.
Bea Masuk tumbuh 62,09 persen (yoy) didorong antara lain oleh extra effort, kurs dollar yang meningkat dibandingkan tahun lalu, dan kinerja impor yang masih tumbuh.
‘’Sementara bea keluar terkontraksi sebesar 77,49 persen (yoy), yang antara lain disebabkan adanya penyesuaian tarif bea keluar sebagai dampak pembangunan smelter di Gresik.
Dia menambahkan bahwa kKinerja PNBP hingga akhir Maret 2023 terus mengalami pertumbuhan, mencapai Rp219,3 miliar atau 43,19 persen dari target atau tumbuh 94,9 dibandingkan tahun lalu.
‘’Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp201,6 M dan pendapatan BLU sebesar Rp17,7 miliar,’’ jelasnya. (Zul)