Pasific Pos.com
Headline

Pendaftaran P3K Diperpanjang, OPD Diharapkan Melakukan Pendampingan Agar Tidak Bermasalah

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu, S.STP.

 

 

Kabupaten Jayapura – Pendaftaran CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diperpanjang sampai dengan tanggal 07 Januari 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka penataan honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah, pemerintah berupaya untuk menyelesaikan sisa honorer yang belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS/PPPK.

Menurut Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu, S.STP dengan adanya perpanjang tersebut, sangat membantu pihaknya dalam mengurai permasalahan Honorer di Kabupaten Jayapura.

“Yang tersisa honorer Pemda kabupaten Jayapura yang terdata oleh BKPSDM Kabupaten Jayapura sekitar seribuan diharapkan dapat terakomodir 100 persen,” harapnya.

Untuk itu, ia minta kepada OPD pengusul melakukan pendampingan bagi honorer dalam melakukan pendaftaran P3K.

“Jika dalam pendampingan mengalami kendala teknis, segera melapor kepada kami untuk dicarikan solusi” imbuhnya.

Diharapkan juga bagi honorer, lebih berinisiatif untuk konsultasi ke BKPSDM jika mengalami kendala teknis pendaftaran.

“Meskipun Libur tahun baru, petugas tetap melayani honorer yang mengalami kendala teknis pendaftaran,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan Akibat Pohon Tumbang

Jems

Hari Kedua Operasi Lilin Cartenz 2024, Polres Jayapura Tingkatkan Pengawasan di Pos Strategis

Jems

OKP Kabupaten Jayapura Ajak Masyarakat Dukung Hasil Pilkada yang Ditetapkan KPU

Jems

Moratorium ASN Pindah ke Kabupaten Jayapura Tahun 2025

Jems

JOAN Tutup Debat Pertama dengan Closing Statement yang Memukau dan Bijaksana

Jems

Temui Cawagub Aryoko, PGRI Curhat Soal Kondisi Pendidikan di Pedalaman

Jems

Pangkoopsud III Berharap Kehadiran TNI AU Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Jems

Ester Yaku Gugat Pansel DPRK Kabupaten Jayapura ke PTUN

Jems

Ketua Peradilan Adat Minta Masyarakat Hargai Kerja Pansel DPRK

Jems

Leave a Comment