Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan lahan Kantor Pusat Pemerintahan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S. Sos, M.MT disela-sela Paparan Pj Gubernur Papua Tengah tentang pengadaan tanah Lokasi Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Kampung Wanggar Makmur Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, di Hotel Suny Garden Like Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 27 Juli 2023.
Penyerahan SK Gubernur dan dokumen lainnya diwakili oleh Plh. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, SSTP, MM didampingi Kepala OPD dan stakeholder lainnya.
Plh Sekda Papua Tengah, Anwar Harun mengatakan dengan dilakukan penyerahan dokumen-dokumen penlok pengadaan lahan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah ini, selanjunya Kanwil BPN Papua akan melanjutkan tahapan berikutnya.
“Kami akan menunggu Kanwil BPN Papua turun ke Nabire untuk melakukan tahapan-tahapan pengadaan lahan tersebut, harapan kami proses ini tidak terlalu lama, kalau bisa secepatnya tuntas dalam satu bulan kedepan,” ujarnya.
Sekda memaparkan, pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Distrik Wanggar akan mengusung konsep smart city. Dimana, lahan seluas kurang lebih 300 Ha tersebut akan dibangun kantor Gubernur, Kantor DPR, Kantor MRP, Polda dan kantor dinas vertikal lainnya. Selain itu, pembangunan kantor pemerintahan tentu kita akan memperhatikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dia mengatakan tim yang bakal mengurus lahan tersebut juga melibatkan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, Polda Papua, Kantor Pertanahan Kabupaten Nabire, dan Musyawarah Adat. Sebab, tanah tersebut dari hasil pemetaan terdapat tanah yang sudah ada sertifikat, pelepasan adat maupun masih ada lahan milik masyarakat adat.
Oleh karena itu, diharapkan tahapan selanjutnya dapat dilakukan dengan baik demi kelancaran proses pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Tengah. “Harapan kami prosesnya cepat selesai, karena angggaran pembebasan lahan sudah disiapkan oleh pemerintah daerah,” paparnya.
Sekda menambahkan, masyarakat adat sangat antusian mendukung pembangunan kantor pemerintahan di wilayah tersebut. Oleh sebab itu kami mengharapkan kedepan semua masyarakat  di Papua Tengah ini bersatu. “Kami harap masyarakat bersatu mendukung pemerintah untuk sama-sama membangun kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Tengah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kakanwil BPN Provinsi Papua, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S. Sos, M.MT mengatakan, dengan diterimanya dokumen-dokumen ini, pihaknya akan melakukan langkah-langkah percepatan, yakni BPN akan membentuk tim pelaksana pengadaan tanah, kemudian tim akan turun langsung ke lokasi untuk mengidentifikasi lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor pemerintahan Provinsi Papua Tengah.
“Kita tentu akan berkoordinasi dengan tim dari Pemprov Papua Tengah, namun dalam proses identifikasi lahan ini, tentu akan kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum,” paparnya.
Wayoi mengaku, proses pengadaan tanah ini butuh waktu lama, tetapi karena ini untuk kepentingan umum, pihaknya optimis timnya bisa menyelesaikan dalam satu bulan kedepan. “Sebenarnya kendala itu ada pada status kepemilikan, kawasan maupun status tanah yang tidak jelas, tetapi proses ini sudah berjalan selama ini aman dan lancar serta ada dukungan dari masyarakat pemilik, maka dirinya optimis proses ini bisa rampung secepatnya,” ujarnya.