Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menerima penghargaan dari pemerintah pusat dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Tahun 2020.
Papua mendapat piala untuk kategori “Menuju Iinformatif” dan berada pada peringkat kedua dengan 89, 60 poin.
Rangkaian pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara virtual, Rabu (25/11).
“Tahun lalu Papua dalam kategori yang sama, tetapi berada pada posisi ke-14. Kami harap dengan berbagai upaya perbaikan, ke depan Papua bisa menuju ke informatif,” kata Asisten Bidang Umum, Ridwan Rumasukun.
Menurutnya, hasil yang saat ini diraih akan menjadi cambuk bagi Pemprov Papua, untuk semakin berbenah dalam rangka menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Kalau kita kerja diam-diam itu tandanya ada sesuatu yang kurang beres, tapi kalau kerja diketahui publik itu menunjukan indikasi yang baik,” tegasnya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Papua, Wilhemus Pigai menilai badan publik di provinsi, kabupaten dan kota hingga pemerintahan kampung telah sungguh-sungguh menjalankan undang-undang keterbukaan informasi.
“Semua perangkat daerah telah miliki komitmen yang sangat tinggi untuk mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat pemerintahan. Kami harap hasil yang diraih saat ini bisa terus ditingkatkan, sehingga pelayanan informasi terhadap masyarakat bisa berjalan dengan baik,” kata Pigai.