JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sedang menghitung biaya bantuan relokasi 12 Kepala Keluarga (KK) yang berada di sekitar stadion Lukas Enembe atau venue Pekan Olahraga Nasional (PON) di Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Usai melakukan rapat dengan tim gabungan di Istora Papua Bangkit, Jumat (11/12/2020), Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, Alex Kapisa mengatakan, Bapak Gubernur telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tim relokasi warga yang tinggal di sekitar Venue PON Kampung Harapan.
“Kami baru selesai rapat dan memutuskan beberapa indicator yang akan kita pakai untuk menghitung bantuan untuk relokasi warga yang ditinggal di kawasan venue PON,” kata Alex Kapisa.
Menurutnya, tidak ada ganti rugi dalam relokasi warga tetapi bentuknya adalah bantuan dengan perbedoman pada beberapa indicator yang telah disepakati bersama.
“Ada indikator yang dipakai untuk menghitung secara pasti biaya bantuan pemindahan 12 KK yang berada di kawasan pembangunan venue PON di Kampung Harapan, kami sementara hitung, harapan kami secepatnya bisa rampung,” ujarnya.
Ia berharap, relokasi tersebut dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sebab, teman-teman dari PUPR sedang melakukan pekerjaan penataan kawasan.
Alex mengaku, dalam SK Gubernur tersebut, tim relokasi warga diketuai oleh Sekda Papua, Kepala BKAD, Dinas PUPR, Inspektorat, Bappeda dan Dinas Olahraga dan Pemuda Papua.
“Kami sudah sepakati dan pembagian tugas, Dinas PU akan menghitung bangunannya, dan Dinas Olahraga bersama SKPD lainnya mengitung nilai sosial dan psikologinya,” bebernya.
Alex mencontohkan, nilai sosial dan psikologi yang dihitung seperti PNS yang sudah tinggal puluhan tahun di tempat tersebut atau tanaman yang harus kita hargai, itu kita akan hitung semuanya.
Sementara itu, Ketua Harian PB PON Papua Yunus Wonda memastikan warga yang tinggal di kompleks Stadion Lukas Enembe, sudah siap untuk direlokasi.
Pihaknya pun meminta Pemerintah Provinsi Papua untuk segera menyiapkan bantuan untuk merelokasi warga tersebut, supaya penataan kawasan Spaba oleh Kementerian PUPR bisa segera dijalankan.
“Relokasi warga bukan menjadi tanggungjawab PB PON Papua. Tetapi pemerintah daerah, harapan kami masalah ini secepatnya bisa selesai,” terang Yunus.