Jayapura – Pemperintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua telah menyepakati persetujuan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan
kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Ramses Limbong diwakili Sekda Papua M Ridwan Rumasukun bersama Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE dan Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH. MH dalam rapat paripurna DPR Papua, Senin, 12 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE mengatakan, rapat paripurna ini dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama atas materi rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2024 sesuai dengan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang berbunyi “Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna”.
Pada kesemepatan ini, Jhony Banua Row menjelaskan, jika rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, telah melalui serangkaian pembahasan dimulai dari pembahasan pendahuluan oleh Komisi-Komisi DPR Papua bersama dengan mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan dan finaslisasi oleh Badan Anggaran Dewan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua, sehingga pada hari ini dapat dilakukan penandatangan persetujuan bersama.
“Dengan disepakatinya Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, kami berharap agar dapat diaplikasikan ke Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 secara konsisten,” kata Jhony Banua Rouw.
Dengan demikian, lanjut Jhony Banua Rouw, arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Untuk itu, atas nama pimpinan dewan dan segenap anggota dewan, saya mengucakan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Alat Kelengkapan DPR Papua dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang telah dengan sungguh-sungguh menyelesaikan pembahasan materi rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini,” ucapnya.
Namun, Politisi Partai NasDem ini berharap pihak eksekutif akan segera menyampaikan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua. (Tiara(.