Jayapura – Wabah Covid-19 yang terjadi di beberapa negara di dunia termasuk di Indonesia memberikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian.
Akibat wabah tersebut, perekonomian tidak berjalan normal lantaran adanya kebijakan pemerintah membatasi aktivitas manusia untuk menjaga keselamatan warganya dari penularan Covid-19.
Di Papua, wabah Covid-19 mulai masuk pada pertengahan Maret lalu, Pemerintah Provinsi Papua mulai mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penularan wabah tersebut lebih meluas.
Meski kasus Covid-19 di Papua pertama kali ditemukan di Kabupaten Merauke, namun jumlah kasus Covid-19 tertinggi terjadi di Kota Jayapura yang merupakan ibukota Provinsi Papua.
Data Satgas Covid-19 Provinsi Papua, akumulasi kasus Covid-19 sejak 17 Maret hingga 21 Agustus 2020 terkonfirmasi 3.456 kasus, Kota Jayapura menempati urutan pertama dari 29 kabupaten/kota sebanyak 1.983 kasus dengan tingkat kesembuhan cukup tinggi. Dari 1.983 kasus, jumlah yang sembuh mencapai 1.196 orang, yang meninggal 28 orang, dirawat/isolasi 759 orang.
Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru mengatakan, empat bulan pemerintah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Dalam empat bulan, perekonomian di Kota Jayapura turun drastis, tetapi kita tidak bisa terus bertahan dengan situasi ini, harus ada kemajuan ekonomi untuk menambah produktivitas warga kita,” ucap Rustan.
Rustan menyebut bahwa sejak Juli lalu secara bertahap aktivitas perekonomian mulai dibuka agar bisa bangkit dan menghindari terjadinya pelemahan ekonomi.
“Kita minta dalam kondisi ini tetap produktif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, karena jangan sampai terjadi resesi, masyarakat sengsara lantaran aktivitas ekonomi tidak jalan sejak empat bulan lalu,” kata Rustan, Sabtu (22/8/2020).
Upaya lainnya yang dilakukan Pemkot Jayapura adalah memberikan keringanan pajak hingga Oktober mendatang kepada pelaku usaha bidang jasa dan perdagangan. (Zulkifli)