Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Pemkot Jayapura Diminta Bertanggungjawab Atas Kasus Sengketa TPU Buper

Anggota DPR Papua dari daerah pemilihan (Dapil) 1 meliputi Abepura, Heram, dan Muara Tami, Dr. Ir Alberth Meraudje ST, MT, IPM saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 30 Januari 2025, siang. (Foto Tiara).

Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura diminta segera bertanggungjawab menyelesaikan persoalan sengketa tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Bumi Perkemahan (Buper) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Hal itu ditegaskan, anggota DPR Papua, Dr. Ir Alberth Meraudje ST, MT, IPM ketika ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis, 30 Januari 2025.

Kata Albert Meraudje, kasus TPU Buper ini sudah mau masuk tiga bulan, namun dari pihak Pemkot Jayapura belum juga menyelesaikan pembayaran kepada warga setempat sebagai pemilik hak ulayat.

“Ini sangat meresahkan masyarakat. Kenapa Pemerintah tidak upayakan untuk secepatnya selesaikan pembayarannya. Kalau tanah itu sudah bersertifikat, maka itu tugasnya Satpol PP untuk melakukan penegakkan hukum dan kalau tidak mampu, baru Polisi yang bertindak. Jangan biarkan ini berlarut larut,”tekannya.

Menurut Albert Meraudje, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Sekda Pemkot Jayapura dan menyampaikan bahwa tempat pemakaman itu sudah dibayar lunas dan tanah itu sudah bersertifikat.

Bahkan, untuk melakukan penegakkan hukum, ungkap legislator Papua itu, Sekda Kota Jayapura telah melakukan koordinasi dengan Kapolres dan juga meminta petunjuk ke Kapolda Papua.

“Mereka sudah melakukan koordinasi, namun Kapolda mengatakan akan dilakukan pendekatan persuasif. Pertanyaannya, kalau persuasif kapan penyelesaiannya,”ujarnya.

Untuk itu, Politisi NasDem Papua ini meminta kepada pemerintah harus bertanggungjawab dengan kasus sengketa TPU Buper tersebut.

Menurutnya, jika Pemerintah salah pada pembelian tanah itu, maka harus dilakukan penegakkan hukum tanpa harus mengorbankan rakyat dan apabila itu benar-benar sudah bersertifikat, maka harus mengecek kembali status tanah tersebut, mulai dari pelepasan adat sampai terbit sertifikat.

Apalagi tekannya, kuburan itu merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia setelah meninggalkan kehidupan lalu mengalami kematian.

“Untuk itu, sebagai wakil rakyat di daerah pemilihan Abepura dan Heram meminta kepada Pemerintah Kota untuk segera menyelesaikan persoalan ini, segera bayarkan dan jika belum dibayarkan. Cari solusinya. Jangan biarkan rakyat sengsara hingga berlarut larut,’tandas Ketua Fraksi NasDem DPR Papua itu. ( Tiara).

Leave a Comment