Waropen- Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen akan segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19.
Hal tersebut dikatakan, Pejabat Sementara (PJS) Bupati Waropen DR.Drs Muhammad Musa’ad,M.Si saat melakukan pertemuan dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Asisten di gedung pertemuan Pemda Waropen di Nonomi, Senin (5/10/20). “Ini merupakan payung hukum untuk penanganan covid-19 dan diharapkan waropen tetap dalam zona hijau”. Tuturnya.
“Perkada kalau belum terbit, saya (Muhammad Musa’ad -red) dalam SK mendagri sebagai Pjs Bupati Waropen, juga ditunjuk menjabat ketua Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Waropen, makanya, Perkada Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 akan menjadi peraturan pertama saya tandatangani ”. Jelas Musa,ad.
Lanjut dikatakan juga, bahwa dirinya akan bertemu dengan semua unsur untuk mempercepat penerbitan Perkada Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Sebab Penertibannya merupakan intruksi langsung Mendagri.
“apalagi untuk daerah yang menyelenggarakan pilkada. Makanya, dalam waktu dekat juga saya akan bertemu KPU dan Bawaslu kemudian mendatangi posko maupun sekertariat pemenangan pasangan calon-calon Bupati dan Wakil Bupati”. Tutupnya
Ahir dalam pertemuan tersebut, PJS Bupati menyerahkan masker dan puluhan liter hand sanitizer Bantuan dari Provinsi Papua kepada Pemda Kabupaten Waropen, yang diterimah langsung oleh Sekda Waropen Melianus Aiwui.
Dari pantuan media ini, sebelum melakukan pertemuan dengan Pimpinan OPD dan para Asisten, Pjs Bupati Waropen Muhammad Musa’ad melakukan sidak di beberapa Kantor Dinas, Sekolah, dan Puskesmas di Waren, dan kesempatan itu bersama rombongan sekaligus mensosialisasikan gerakan pakai masker. (af)