“Mereka sudah pernah masukan surat keberatan ke BKN Regional Papua dan mereka juga punya bukti yang akurat, Oleh karena itu saya menghimbau agar Bupati dan BKD Tolikara memeriksa kembali nama-nama yang dinyatakan sudah lulus tes CPNS pusat 2013-2014 yang dirugikan itu, lalu segera dikembalikan dan nama-nama yang tidak lolos kemudian ikut Prajabatan di Kotaraja, maka dengan konsekuansi itu harus disingkrkan keluar, karena mereka tidak ikut tes,” tandas Timotius Wakur.
Atas kejadian itu lanjutnya, dapat menimbulkan konflik horisontal yang sangat tidak bagus terjadi Kabupaten Tolikara.
Ditegaskannya, jika ini menyangkut horisontal lain, maka dirinya pun tak ingin terlibat dan ikut campur, tapi karena Ini menyangkut pembunuhan karakter dan ini sangat sadis, maka kurang etis dan kurang etika, kalau anak-anak Tolikara yang punya hak hidup diatas tanah mereka juga diatas negeri mereka sendiri, tapi hasil jerih payah mereka tidak diperhitungkan oleh penerintah setempat.
“Kalau memang ijazah mereka dipersoalkan dan ijazah mereka dianggap tidak benar, lalu kenapa saat ferivikasi tidak langsung digugurkan. Khan aturannya seperti itu. Sekarang sudah berapa tahun dan anak-anak ini sudah ikut berapa kali tes dan mereka itu dinyatakan sudah lulus sebagai PNS tapi ditolak terus. sehingga mereka mengadu ke saya sebagai kapal suku adat di Kabupaten Tolikara,” ujarnya.
Wakur menambahkan, mereka mengadu agar ada solusi dalam menyelesaikan masalah ini. Makanya saya minta supaya Bupati dan BKD Tolikara dalam waktu dekat ini segera kembalikan lulusan tes calon PNS tahun 2013-2014 dan bupati juga minta segera tandatangani berkasnya lalu kembalikan nasib mereka.
“Mungkin paling lambat awal bulan depan itu mereka sudah ke PTUN dan mereka sudah kumpulkan semua data-data lengkap dan akurat yang sudah dilakukan oleh pemerintah Tolikara.
Ini saya himbau sebagai kepala dewan adat yang kebetulan berasal dari Tolikara, mohon perhatian serius dari Pemkab Tolikara. Karena ini menyangkut nama baik Bupati Tolikara dan status BKD Tolikara bisa terbawa dalam rana pidana. Oleh karena itu Pemkab Tolikara segera ambil tindakan untuk di clearkan, kalau tidak masalah ini akan di bawa ke PTUN dan ini akan menjadi masalah besar bahkan bisa menimbulkan masalah diseluruh Papua,” tekannya.