Timotius Wakur mengatakan, jika pihaknya prihatin atas kejadian tersebut. Sehingga ia meminta supaya diperjelas dengan baik karena sekarang ini hampir dua ratusan orang yang sudah lulus tes CPNS sedang mengumpulkan data dan mereka pun sudah ke Jakarta dengan membawa semua nama-nama tersebut.
“Di kantor BKN Provinsi di Kotaraja, saya cek sendiri itu ada 90 orang SK-nya juga belum ditandatangani oleh Bupati Tolikara, padahal nama dan NIP- nya sudah ada. Bahkan ada beberapa orang yang sudah lolos tapi namanya diganti. Sekarang ini mereka sudah siapkan kuasa hukum untuk langsung ke PTUN agar masalah ini segera diselesaikan,” tegasnya.
Bahkan kata Wakur, mereka-mereka ini sudah pernah masukan surat keberatan ke BKN Regional Papua dan mereka juga punya bukti yang akurat, jika BKD Tolikara menggunakan dasar SK Bupati yang membatalkan data informasi lulus yang di publikasikan di sejumlah media massa.
Untuk itu ia menyarankan, sebelum mereka-mereka ini ke PTUN, sebaiknya bupati dan BKD Tolikara harus segera selesaikan masalah ini, hingga clear dan mau bertanggungjawab terhadap nasib orang-orang asli Tolikara ini, yang sudah ikut tes CPNS di tahun 2013-2014, agar dalam waktu dekat ini segera dikembalikan dan terbitkan SK-nya, supaya tidak menjadi polemik di PTUN.
“Kalau itu tidak dilakukan, maka kami anggap ini sudah termasuk pembunuhan karakter secara sadis, karena anak-anak yang sudah lama jadi Sarjana, tidak bisa melamar lagi melalui sistem online karena mereka punya lamaran ditolak lantaran sudah diterima sejak tahun 2013 dan 2014. Berarti nasib mereka itu selama ini sudah dibunuh dengan cara-cara kerja seperti itu. Nah untuk itu sekarang bupati dan BKD Tolikara harus bertanggungjawab atas nasib orang-orang ini dan jangan lihat sebagai lawan politik,” tegasnya.
Menurut Timotius Wakur, berpolitik lah yang santun, sebaiknya pakai perasaan dan membuka hati, bukan mengedepankan emosi lalu membabi buta.
Sebab kata Wakur, jika masalah ini sudah dibawa ke dalam rana hukum, maka itu nantinya akan berlanjut ke Kementerian Aparatur Negara, (Kemenpan), Mendagri dan sampai ke provinsi lalu masuk ke PTUN.