Jayapura – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya akan mengumumkan para tenaga kerja kontrak atau honorer Kategori-2 (K2) untuk diproses menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di daerah tersebut.
Pejabat (Pj) Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST dalam press releasenya, Jumat (29/12) menjelaskan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melalaui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengumumkan Hasil tes honorer K2 pada hari ini, Jumat 29 Desember 2023.
Dikatakan, masyarakat dapat melihat hasil pengumuman pada website pemerintah daerah (Pemkab) Intan Jaya, https://intanjayakab.go.id/. “Harus dipahami oleh kita semua, bahwa proses penyelesaikan K2 atau Honorer ini tidaklah mudah, karena harus melalui Pemeriksaan dan verifikasi dokumen oleh Kantor Regional IX BKN Jayapura dan BPKP Perwakilan Provinsi Papua, untuk selanjutnya dilakukan penetapan Kebutuhan Formasi Honorer oleh Kemenpan RB RI di Jakarta,” ujarnya.
Dijelaskan, kendala yang hadapi dalam pemeriksaan berkas hononer adalah hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memiliki Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK), sehingga untuk menyelesaikan persoalan ini membutuhkan waktu yang lama.
“Puji Tuhan semuanya sudah dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga pengumuman dapat dilaksanakan pada hari ini (Jumat),” jelasnya.
Pj Bupati juga mengimbau kepada mereka (Honorer K2) yang tidak lolos verifikasi dokumen, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya akan mengupayakan melalui formasi CPNS dan PPPK dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada Putra Asli Intan Jaya,” tegasnya.
Dengan diumumkannya hasil K2 ini, katanya, Pemkab Intan Jaya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Papua Tengah, Kemenpan RB RI dan BKN Pusat, agar Formasi CPNS 2021 Kabupaten Intan Jaya dapat dilaksanakan tahun depan.
“Saya menghimbau kepada semua pihak untuk menjaga kondusivitas daerah sehingga proses lebih lanjut terhadap pengumuman ini berupa test melalui CAT dapat segera dilakukan,” tandanya.