SENTANI – Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal Sentani meliputi Distrik Sentani, Sentani Timur dan Waibhu, Sabtu (1/10/2022) menggelar musyawarah lokal (Muslok) II tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Basarnas Jayapura, Jalan Raya Hawaii-Sentani, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, dihahdiri Ketua RAPI Wilayah 02 Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri.
Musyawarah lokal yang kedua ini dibuka secara resmi oleh Ketua RAPI 02 Wilayah Kabupaten Jayapura yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri. Turut dihadiri sejumlah pengurus RAPI Daerah 27 Papua, pengurus RAPI Wilayah 02 Kabupaten Jayapura, perwakilan Basarnas Jayapura, perwakilan Polres Jayapura dan pengurus lokal RAPI Sentani.
Ketua Panitia Musyawarah Lokal II RAPI Lokal Sentani, Marinus B. Ohoirat mengucapkan terima kasih kepada pengurus RAPI yang telah hadir. Kata Marinus, merupakan penghargaan yang besar, karena telah dihadiri pengurus RAPI 02 Wilayah Kabupaten Jayapura dan juga RAPI 27 Daerah Papua.
“Selaku ketua panitia, saya ucapkan terima kasih kepada pengurus yang telah bersedia hadir dan tentunya ini sebagai penghargaan buat kami, sehingga RAPI tetap bawa motto semangat kebersamaannya,” ucap pria yang juga Anggota RAPI Lokal Sentani tersebut.
Lanjut Marinus mengatakan, musyawarah lokal ini merupakan salah satu program dari RAPI 02 Wilayah Kabupaten Jayapura dan juga merupakan amanat dari AD/ART RAPI yang harus dilaksanakan.
“Pelaksanaan musyawarah lokal II RAPI Lokal Sentani ini, sebetulnya adalah melaksanakan salah satu program daripada pengurus RAPI 02 Wilayah Kabupaten Jayapura yaitu, musyawarah lokal. Kemudian, apa yang kita laksanakan ini melalui musyawarah lokal merupakan amanat dari konstitusi yang tertuang pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang harus kita patuhi dan laksanakan,” ungkapnya.
“Kemudian, ada penjabaran untuk memperpendek rentang kendali. Di mana, selama ini memang sebatas di pengurus tingkat wilayah. Oleh karena itu, salah satu programnya untuk melaksanakan musyawarah lokal. Karena pelaksanaan musyawarah lokal itu untuk tingkat distrik, sementara wilayah di tingkat kabupaten dan daerah untuk tingkat provinsi,” tambah Marinus menjelaskan.
Musyawarah Lokal (Muslok) II ini diadakan dalam rangka memilih ketua dan pengurus RAPI Lokal Sentani yang baru.
“Tujuannya, sekaligus untuk membentuk kepengurusan RAPI Lokal Sentani periode 2022-2025. Apalagi, kedepannya ini bertepatan dengan pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) yang keenam tahun ini. Kebetulan ini juga momen untuk kita segera berbenah, karena itu juga merupakan hirarki di kepengurusan RAPI itu sendiri. Selain itu, juga kita ingin memilih atau mencari ketua RAPI Lokal Sentani yang baru periode 2022-2025,” tukasnya.