Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Pemerintah Harus Evaluasi Keberadaan Pasukan Non-Organik di Papua

Evaluasi Keberadaan Pasukan Non-Organik di Papua
Yorrys Raweyai, anggota DPD RI

Jayapura, Rentetan kekerasan di Papua pasca peristiwa Nduga pada Desember 2018 lalu semakin meningkat. Hal itu bahkan sejalan dengan penambahan ribuan pasukan non-organik yang dikirim ke Papua yang berangsur-angsur sepanjang 2019. Pada saat yang sama, berbagai peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat keamanan, masyarakat Papua maupun kelompok-kelompok yang disebut-sebut selama ini sebagai kriminal maupun separatis, justru semakin meningkat.

Demikian dikatakan Yorrys Raweyai anggota DPD RI dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (18/4) Dikatakannya pada awal tahun 2020, sejumlah peristiwa bahkan mengemuka di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal sebagai objek-objek vital. PT. Freeport Indonesia yang terletak di Kabupaten Mimika berulang kali menjadi objek kekerasan. Seakan menunjukkan bahwa kebijakan penambahan pasukan di Papua justru menuai respons reaktif dan cenderung perlawanan dari kelompok kriminal ataupun mereka yang disebut-sebut sebagai kelompok separatis.

“Sebagai anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Papua sekaligus Ketua Komite II DPD RI, saya memandang kondisi dan situasi ini memerlukan evaluasi secara menyeluruh. Ribuan pasukan non-organik yang sedang berada di Papua tidak lagi mampu memberi rasa aman. Tapi sebaliknya, mereka menghadirkan situasi yang semakin hari semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.

Dikatakannya pula rakyat Papua sedang menjadi objek dari persoalan akut yang selama ini tidak menemui solusi yang tepat. Mereka terkesan hanya cukup menerima apapun yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat, betapapun kebijakan itu acapkali mengundang tanya. Nyaris tidak ada ruang untuk menolak, ataupun sekedar melayangkan sejumlah pertanyaan tentang situasi dan kondisi yang sedang mereka alami.

“Saya memahami sepenuhnya bahwa kekhawatiran tentang kondisi Papua yang semakin meresahkan, adalah kekhawatiran bersama. Namun sepatutnyalah kondisi tersebut dievaluasi dan diuji sejauhmana efektivitas dan efesiensi penerapannya di lapangan. Memang, aparatus pertahanan dan keamanan memiliki tugas dan kewenangannya. Namun masyarakat pun memiliki hak penuh untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan kewenangan tersebut,” ujarnya.

Beberapa hari yang lalu, kita diperhadapkan pada kenyataan yang mencengangkan. Proses peradilan yang dialami oleh Anak Asli Papua, Mispo Gwijangge, terdakwa kasus kekerasan di PT Istaka Karya Nduga 2018 silam, dihentikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tidak cukup bukti bagi pengadilan untuk menindaklanjutinya.

Sejak awal, kasus tersebut terkesan janggal. Sejumlah kejanggalan telah diungkap oleh berbagai pihak. Tidak hanya mereka yang berkecimpung dalam penegakan Hak Asasi Manusia di dalam negeri, tapi juga mereka yang selama ini turut mengamati perkembangan Papua dari luar negeri, dari waktu ke waktu. Walaupun pada gilirannya, Pihak Kepolisian tetap bersikukuh untuk menindaklanjutinya.

Terlepas dari itu, keputusan PN Jakarta Pusat seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk tidak dengan mudah memberi stigma bagi masyarakat Papua. Siapapun dia, warga negara berhak memperoleh perlakukan sama di mata hukum. Keadilan adalah milik semua orang, termasuk bagi warga Papua itu sendiri.

Di balik itu, respons terhadap persoalan kekerasan di Nduga yang diwanai aksi-aksi penertiban dan pengamanan seharusnya dievaluasi. Tuntutan penarikan pasukan non-organik oleh sebagian kalangan sejatinya dimaknai sebagai bagian dari kritisisme masyarakat terhadap peran dan fungsi aparatus keamanan selama ini. Sebab mereka adalah subjek bagi ketentraman, keamanan dan kedamaian.

Eskalasi kontak senjata yang melibatkan Pihak Keamanan dan mereka yang disebut sebagai kelompok kriminal serta separatis yang semakin meningkat, juga memerlukan evaluasi. Tidak hanya itu, kontak senjata antara aparat kepolisian dan TNI yang seringkali terjadi dan menyisakan korban pun sudah cukup memuat kita mempertanyakan keberadaan mereka, apakah menjadi berkah atau masalah bagi Papua.

Sebagai representasi regional dan teritorial, saya mengapresiasi berbagai kebijakan dan langkah anitisipatif pemerintah. Tapi bukan berarti langkah-langkah tersebut dirasa cukup di tengah persoalan-persoalan kekerasan justru semakin menjadi-jadi. Tanpa evaluasi, kita tidak akan berhenti menyaksikan berbagai anomali kebijakan yang ada di Papua.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk membuka mata dan pikiran dengan lebar dan jernih. Mengesampingkan ego sektoral di tengah berbagai persoalan yang sedang melanda bangsa dan negara kita adalah langkah bijak yang harus ditempuh. Persoalan kemanusiaan adalah perhatian kita bersama. Atas dasar kepentingan apapun, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan adalah harga yang tidak bisa ditawar, sampai kapanpun,” ujar Yoris.

Artikel Terkait

Soal Kasus Suket di Pilkada Papua, Kapolda Papua: Kita Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Jems

Pengabdian Untuk Negeri, AKABRI 1990 Gelar Bhakti Sosial di Distrik Depapre

Jems

Bersama Pemuda dan Alumni AKABRI, Kapolda Papua Tanam Sagu

Jems

Keerom Mencatat Sejarah di Hari Bersejarah

Jems

Sikapi Pembakaran Kantor Dukcapil Pegubin, Pangdam Perintahkan Penambahan Pasukan dan Lakukan Tindakan Tegas

Jems

Yunus Wonda : TNI-Polri dan TPN-OPM Harus Hentikan Penembakan di Papua

Tiara

Terkait Rekrutmen TNI/Polri, Kuota Anak Papua Tidak Boleh Diisi dari Daerah Lain

Tiara

Pangdam : Prajurit Berhasil Membangun Interaksi Yang Baik

Arafura News

TNI-POLRI Pantau Langsung Penerapan Prokes

Arafura News

Leave a Comment