JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan pembayaran tunggakan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) periode Juli-Desember 2023.
Sampai dengan Selasa (6/2/2024), tunggakan yang telah dibayarkan Pemprov Papua tercatat sebesar Rp 55 miliar dari total tunggakan Rp 116,8 miliar.
Menurut Plt. Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo nilai tersebut dibayarkan pada seluruh Perguruan Tinggi di dalam maupun luar negeri. Pihaknya menargetkan pembayaran rampung pada Februari ini.
“Kita bayar semuanya untuk kampus di luar negeri maupun dalam negeri. Sementara sumber anggaran penyelesaian tunggakan berasal dari anggaran Pemerintah Provinsi Papua, kabupaten/kota dan provinsi DOB. Yakni, Papua Pegunungan Rp10 miliar, Papua Selatan Rp 5 milyar, Papua Tengah Rp 25 milyar. Sisanya kabupaten/kota di Induk dan Provinsi Papua,” kata Walilo di Jayapura, Selasa kemarin.
Ia berharap semua pihak bersabar sebab proses pembayaran atau pengiriman uang antar negara, harus melewati rangkaian pemeriksaan, sehingga membutuhkan waktu.
“Prosesnya itu kita setor lewat Bank Mandiri Jayapura, lalu mereka kirim ke Bank Mandiri Pusat dulu. Kemudian dari pusat kirim ke bank central di negara yang bersangkutan, baru dikirim ke bank kecil di daerah.”
“Kemudian ada pemeriksaannya asal uang dari mana, uang apa, siapa yang mengirim dan lainnya. Memang terkesan lama, dan untuk pembayaran tunggakan kampus luar negeri butuh waktu sekitar tiga sampai empat hari,” jelasnya.
Sementara menyoal tujuh mahasiswa yang dipulangkan dari kota studi di luar negeri, Walilo menambahkan hal demikian bukan karena di deportasi. Dilain pihak, ketujuh mahasiswa itu tidak masuk dalam program Beasiswa Unggul Papua. ***