Waropen –Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021 asal Pemerintah Daerah terdiri dari 22 rancangan peraturan daerah, di sampaikan Bupati Waropen Yermias Bisai,S.H dalam pidato pengantar materi melalui Asisten I Jaelani, AP, MSi pada rapat paripurna satu masa sidang tiga DPRD Kabupaten Waropen dalam rangka pembahasan dan penetapan program peraturan daerah Kabupaten Waropen Tahun 2021.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Waropen, rabu (rabu (13/1/21) dihadiri 11 anggota dewan dari 17 anggota, di Pimpimpin Wakil Ketua Satu Sementara DRPD Gasfer Ifan Imbiri.
Berikut daftar Program Propemperda tahun 2021 asal pemerintah daerah yang terdiri dari 22 rancangan peraturan yaitu, Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2024, Raperda tentang gerakan pemberantasan kemiskinan masyarakat waropen (Gepemkesmawar), Raperda tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi.
Raperda tentang pengelolaan destinasi wisata, peternakan dan kesehatan hewan, Persampahan, Pemakaman, Perlindungan Perempuan dan Anak, Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Pelarangan minuman beralkohol, Rencana pembangunan Jangka Pajang Daerah (RPJMD).
Raperda tentang bangunan gedung, Kawasan bebas rokok, Pengawasan Hutan dan Peredaran Kayu, tata cara ganti kerugian daerah, Pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD), Ketertiban umum, Pendidikan, Kawasan rawan bencana abrasi atau pelarangan pengambilan bahan galian C dan penebangan pohon disepanjang pesisir pantai Kabupaten Waropen,
Raperda tentang daerah rawan bencana dan potensi resiko bencana di Kabupaten Waropen, dan rapaerda tentang dokumen kajian resiko bencana dan petah daerah waran bencana kabupaten waropen 2017-2022.
Lanjut dalam pidato pengantar Bupati melalui Asisten I Jaelani mengatakan, dengan disampaikannya 22 judul Raperda dalam Propemperda oleh Pemerintah Daerah, yang nantinya akan digabungkan dengan sejumlah rancangan Perda dalam Propemperda asal DPRD Waropen, diharapkan dapat menentukan prioritas yang nantinya akan tercermin dalam keputusan DPRD pada akhir pelaksanaan Rapat Peripurna.