JAYAPURA – Ratusan aparat keamanan yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan covid 19 mulai melakukan blokade jalan di 16 titik di kota Jayapura guna memastikan pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat sesuai instruksi Pemerihtah terkait pencegahan penyebaran covid 19.
Dari pantauan di lapangan hingga pukul masih didapati masyarakat yang melintas menggunakan kendaraan, sementara aktivitas perekonomian sudah tutup total.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka menjelaskan 16 titik yang dijaga aparat gabungan tersebut di seluruh wilayah Kota Jayapura, mulai dari Distrik Jayapura Utara hingga Batas Kota.
“Penyekatan ada 16 titik di masing-masing Polsek. Polsek Jayapura Utara empat titik, Japsel tiga titik, Abepura lima titik, Heram dan Muaratami dua titik, termasuk posko induk tiga lokasi,” ungkapnya ketika diwawancarai, Senin (18/5) siang.
Jumlah anggota yang terlibat Kata Nursalam, sebanyak 400 personil.
“Jumlah keseluruhan sebanyak 400 itu belum termasuk mitra Polri,” bebernya.
Mantan Kapolsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan untuk penjagaan dib16 titik dilakukan secara fleksibel, sementara tiga pos induk diberlakukan 1×24 jam.
Pemerintah Provinsi Papua dan Kota Jayapura bersama Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 mulai memberlakukan penertiban dan penyekatan untuk membatasi aktivitas masyarakat di Kota Jayapura, mulai Senin (18/5).
Penertiban dan penyekatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur Papua dalam rangka pembatasan aktivitas dari Pukul 06.00 WIT hingga 14.00 WIT sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ini dilakukan di 16 titik yang berada di Kota Jayapura.